"Kami akan memanggil induk organisasi cabang olahraga binaraga yang atletnya terbanyak dinyatakan positif doping," ujar Wakil IV Ketua Umum KONI Pusat K Inugroho dalam rilisnya.
[Baca juga: Ini Atlet-Atlet PON dan Peparnas yang Dinyatakan Positif Doping]
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung masalah sanksi yang akan dijatuhkan selain pencabutan medali yang dilakukan PB PON, Inugroho mengatakan jika KONI Pusat masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dewan Displin yang diputuskan oleh Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora). Dewan Disiplin sendiri akan terdiri dari pakar hukum olahraga, pakar kesehatan, praktisi olahraga/ mantan atlet untuk melakukan dengar pendapat dengan para atlet tersangkut doping.
"Dewan Disiplin itulah yang akan menentukan sejauh mana kualifikasi pelanggaran yang dilakukan. Bisa saja atlet itu tidak tahu atau memang tahu, atau juga atlet itu menjadi korban dari pihak lain. Dari sinilah akan ditentukan sanksi berikutnya," tuturnya.
[Baca juga: Mereka yang Tersandung Doping di PON 2016 Jabar]
Inugroho menambahkan bahwa KONI Pusat menyesalkan terjadinya insiden doping tersebut. Kasus ini menjadi tanggungjawab KONI Pusat bersama PB/PP induk organisasi cabor.
"Ke depan untuk menjaga hal ini tidak terulang maka KONI Pusat meminta panitia pelaksana multi event di dalam negeri aktif melakukan sosialisasi masalah doping ini bersama LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia)," ucap Inugroho.
"Selain itu KONI Pusat akan mengaktifkan bidang sport sciene kesehatan memberikan pembekalan tentang doping ini," sebutnya.
(mcy/krs)