Pengumuman nama-nama dilakukan oleh Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, di kantor PP IKON Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Disebutkan oleh Gatot, bahwa dirinya bertindak sebagai pengarah, Cahyo Adi yang menjabat sebagai ketua Dewan Disiplin, dan Rizky Mediantoro serta dr. Haryono yang menjabat sebagai anggota. Satu lagi, Yuni Kusmiati sebagai panitera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya tim Dewan Disiplin Antidoping ini akan bekerja selama dua sampai tiga bulan. Kemudian laporan kepada Menpora diserahkan selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah menyelesaikan tugas.
Sedangkan untuk segala pendanaan yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan menteri ini dibebankan kepada DIPA Kemenpora tahun 2017.
Rencananya, Senin (16/1/2017) dewan ini akan melakukan korespondensi dengan 14 atlet. Tujuannya, untuk melakukan penawaran pembukaan sample B untuk menguji ulang hasil tes doping pertama.
"Kami tahu ada penemuan positif sample urine dari PB PON tentang 12 atlet PON dan dua atlet Peparnas dan tentu akan ada proses yang dilakukan. Proses pertama adalah diskualifikasi secara otomatis yang juga diikuti pencabutan medali dan bonusnya," kata Cahyo, dalam jumpa pers di PP Itkon, Senayan, Jumat (13/1/2017).
"Setelah itu, rencananya Senin pekan depan kami akan berkirim surat kepada atlet sekaligus melakukan penawaran untuk membuka sample B," ujar Cahyo lagi.
Untuk membuka sample B sendiri, harus dilakukan di India dan seluruh biaya ditanggung oleh para atlet. Biayanya pun tak murah, setidaknya setiap atlet harus mengeluarkan kocek sebesar 300 -350 dolar AS. Rinciannya, 200 dolar AS untuk pemeriksaan sample dan 100 dolar AS untuk saksi pemeriksaan sample, itu jika diwakilkan oleh utusan di India. Tetapi jika tidak ingin pakai saksi, maka si atlet harus datang langsung ke India.
"Makanya kami akan tunggu sampai dua minggu, jika mereka tidak ada respons maka kami anggap atlet ini menerima hasil uji sample A di India dan lanjut dengan sidang dengar pendapat," ungkap Cahyo.
Dibeberkan Cahyo untuk mengetahui hasil sample B dibutuhkan waktu paling cepat tiga hari sementara paling lama satu bulan sejak sample kedua dibuka.
"Nanti setelah sample B dibuka dan ternyata positif maka sidang bisa mulai dilakukan. Setiap harinya akan dipanggil dua atlet. Setelah itu hari selanjutnya membuat putusan, lalu atlet dipulangkan. Lalu panggil dua lagi, begitu seterusnya sampai akhir," ujar Cahyo.
"Untuk membuat putusan pun ada kemungkinan tidak hanya sehari, bisa lebih lama tergantung dari beratnya kasus. Makanya kemungkinan pelatih akan dilibatkan juga, dicari hilirnya darimana obat bisa masuk," jelas dia.
Nantinya, atlet yang menerima vonis bisa melakukan banding terhadap keputusan Dewan Disiplin. Sebab, Kemenpora juga memfasilitasi untuk pembentukan Dewan Banding.
(mcy/fem)