Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenpora secara resmi telah membentuk tim Dewan Disiplin yang bertugas untuk melakukan persidangan kepada 14 atlet tersangkut doping di Pekan Olahraga Nasional dan Pekan Paralimpik Olahraga Nasional 2016 di Jawa Barat.
Tiga orang terpilih adalah Cahyo Adi, dr. Haryono, dan Rizky Mediantoro. Cahyo sendiri memiliki pengalaman menjadi dewan disiplin doping pada PON sebelumnya, sementara Haryono merupakan anggota divisi TUE (Therapeutic Use Exemptions) Kemenpora, dan Rizky merupakan mantan atlet bowling Jawa Barat, yang juga memiliki latar belakang bidang hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cahyo mengatakan dalam sidang apapun bisa terjadi. Artinya berapa lama hukuman yang ditetapkan apakah berat atau ringan tergantung saat dengar pendapat dengan atlet nanti.
"Jadi pada saat sidang itu atlet akan didampingi satu orang, apakah itu pelatih atau pengurus. Kami akan mengimbau mereka untuk membawa obat atau suplemen yang mereka minum, berikut kaleng-kalengnya untuk mengetahui lebih detail apa yang digunakan," kata Cahyo.
"Kami sangat hati-hati dalam menetapkan hukuman karena hasil dari sidang dengar pendapat akan menentukan nasib si atlet. Kalau dia dinilai melakukan pelanggaran berat maka sanksi terberatnya empat tahun. Sementara hukuman paling ringan adalah empat bulan." lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam proses sidang pun si atlet sudah otomatis tidak akan bisa mengikuti kejuaraan atau turnamen apapun baik di daerah maupun internasional.
"Dalam hukuman ini jika dia tulang punggung keluarga yang penghasilannya dari olahraga maka dia tidak akan bisa menghidupi keluarganya karena dalam medio waktu tersebut dia tidak bisa mengikuti kejuaraan apapun baik di daerah maupun evvent internasional."
"Hasil lab itu bersifat mutlak kalau atlet tidak tahu pun bukan berarti dia tidak melanggar karena hasil pertama sudah menjadi bukti bahwa ada pelanggaran."
Jika si atlet merasa keberatan dengan sanksi yang sudah ditetapkan Dewan Disiplin, mereka bisa melakukan banding bahkan melaporkan ini kepada CAS (Court of Arbitration for Sport). "Setelah selesai banding dia tidak puas bisa mengajukan kepada CAS di Swiss, itu bisa jadi pilihan. Terserah atlet," pungkas dia.
(mcy/din)