Hal itu tertuang pada diskusi "Kasus Doping PON XIX 2016 terkait peringatan keras dalam meraih sukses prestasi di Asian Games XVIII 2018" di Jakarta, pada Kamis (19/1/2017).
Ketua LADI, Zaini Kadhafi, mengatakan banyak hal yang masih belum dipahami cabor, termasuk para atlet terkait zat-zat doping apa yang dilarang. Karenanya, penting bagi LADI untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh. Tidak hanya kepada atlet, tetapi kepada pelatih dan pengurus cabor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atlet itu harus tahu apa yang boleh dan tidak bolah dimakan, terkait suplemen dan obat apapun harus tanya dahulu kepada dokter nutrisi. Masalahnya, bahan-bahan terlarang itu setiap tahun berubah dan bertambah macamnya sehingga perlu adanya sosialisasi terus menerus dan berkelanjutan," tambahnya.
Lebih lanjut Zaini menjelaskan jika kepengurusan baru LADI juga sudah menyiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan penanggulangan doping.
Pada Februari nanti LADI akan bertemu dengan induk organisasi cabang olahraga. Kemudian, LADI akan mensinergikan program dengan KONI Pusat, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) serta stakeholder olahraga nasional.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua KONI Pusat, K. Inugroho. Menurutnya, KONI sebagai induk seluruh cabang olahraga akan bertanggung jawab soal doping. Pihaknya berencana untuk menerapkan pemeriksaan nutrisi, suplemen dan obat-obatan yang akan dikonsumsi oleh atlet.
Dia menambahkan, dibutuhkan sinergisitas, harmonisasi dan sinkronisasi dalam penanganan masalah doping. Apalagi Indonesia akan menggelar Asian Games tahun depan.
"Perlu di pertegas nanti seperti apa peran dari LADI, KONI dan lainnya. KONI Pusat yang memiliki bidang sport science siap mensosialisasikan masalah edukasi doping ini ke daerah-daerah melalui KONI Provinsi dan induk-induk organisasi cabang olahraga," ujar Inugroho.
"Sejak dulu KONI Pusat sudah memikirkan masalah ini. Termasuk saat PON XIX lalu di Jawa Barat," sambungnya.
(mcy/mrp)











































