Putusan Sudah Ada, Menpora Akan Umumkan Sanksi untuk 6 Atlet PON-Peparnas

Putusan Sudah Ada, Menpora Akan Umumkan Sanksi untuk 6 Atlet PON-Peparnas

Mercy Raya - Sport
Senin, 13 Mar 2017 19:47 WIB
Foto: Mercy Raya/detikSport
Jakarta - Dewan Disiplin Antidoping telah memutuskan sanksi bagi enam atlet tersangkut doping PON dan Peparnas 2016. Pengumuman akan dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi dalam waktu dekat.

Keenam atlet yang bisa lebih dulu mengetahui putusan itu adalah mereka yang langsung menjalani sidang dengar pendapat oleh Dewan Disiplin Antidoping di Senayan, Fenruari 2017. Mereka tak membuka sampel B (ada yang menolak dan ada yang tak mendapatkan informasi pembukaan sampel B).

Dalam sidang itu, mereka berhak untuk memaparkan fakta dan membela diri. Dalam waktu tiga pekan, Dewan Disiplin Antidoping telah menentukan sanksi bagi keenam atlet itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya sudah keluar dan atlet yang bersangkutan juga sudah kami kirimi. Tetapi, memang kami belum bisa membeberkannya karena pengumuman resmi akan dilakukan oleh Menpora berbarengan dengan sidang dengar pendapat atlet yang sampel B," kata Ketua Dewan Disiplin Antidoping, Cahyo Adi, lewat sambungan telepon Senin (13/3/2017).

Cahyo menambahkan kalau atlet yang tidak puas dengan keputusan sanksi Dewan Disiplin dapat mengajukan banding setelah menerima salinan putusan.

"Kami memberi waktu 21 hari untuk banding setelah menerima salinan putusan. Syaratnya harus bikin permintaan ke Menpora. Karena nanti Menpora yang bentuk Dewan Banding," ujar dia.

Bagaimana dengan delapan atlet yang masih menunggu hasil sampel B? Cahyo mengatakan masih menunggu hasil di Indonesia paling lambat 16 Maret 2017.

"Jadi saat hasil dari India keluar, lalu dikirim lima hari ke Indonesia. Nah, untuk sidang hearing kedua akan dilaksanakan 10 hari setelah sample B keluar dan diterima Dewan Disiplin Antidoping," ungkapnya

"Kenapa 10 hari? itu persiapannya untuk memanggil atlet dan mengajukan anggaran ke Kemenpora," ujar dia.


(mcy/fem)

Hide Ads