Kemenpora menjadi salah satu instansi dengan laporan keuangan terburuk versi Badan Pengawas keuangan (BPK). Pada Rabu (3/5/2017) hari ini Imam Nahrawi menepati janji untuk melakukan reformasi birokrasi pada organsasi yang dia pimpin.
Imam membuat nota kesepahaman kinerja kementerian bersama jajaran internalnya. Nota kesepahamanan itu ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawi, keseluruhan Deputi, dan Sekretaris Menpora, Gatot S. Dewa Broto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begini, dasar pembuatan MoU ini adalah kewajiban dari ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Bahwa semua pejabat eselon harus bertandatangan sebagai bagian dari komitmen pengawalan dan program anggaran maupun pelaksanaan kewajiban," terang Imam.
"Dan ini sudah setiap tahun dilakukan dan sudah semestinya kementerian melaksanakan hal itu. Setidaknya kita lakukan secara terbuka di depan wartawan, agar teman-teman memiliki kewajiban mengawal yang menadatangani nota kesepahaman kinerja itu," lanjut dia.
Imam menampik jika penandatanganan nota kesepahaman ini dikaitkan dengan kasus dana sosialisasi Asian Games pada akhir tahun 2015. Dia hanya berharap agar kinerja kementeriannya dapat penilaian yang lebih baik.
"Yang pasti saya punya keinginan agar kinerja dari sisi penilaian harus lebih baik. BPK yang kemarin disclaimer, saya ingin ke depan paling tidak (dapat status) Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Nah ini kan tidak bisa hanya saya saja yang bekerja, beliau-beliau lah sebagai penanggung jawab masing-masing bendahara yang melakukan itu," ujarnya. (mcy/din)











































