Sebelumnya, INAPGOC 2018 belum bisa menjalankan tugas karena belum memiliki anggaran. Bahkan, di APBN 2017, Kemenpora hanya merancang Rp 10 miliar sebagai commitment fee.
Masalah itu dirundingkan dengan Komisi X DPR RI. Komisi X meminta Kemenpora untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan Asian Games. Jika tidak, maka Kemenpora tidak bisa mengusulkan APBNP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana INAPGOC itu semula hanya dariAPBN murni sebesar Rp 10 miliar. Itu diperuntukkan membayar komitmen fee kepada APC, kemudian tambahan lagi dari realokasi dana pembangunan Olympic Center Rp 20 miliar. Tapi hasil dari pertemuan kemarin dengan Dirjen, saya ungkapkan ke Oktohari (Ketua INAPGOC) bahwa dana Rp 86 miliar yang mereka usulkan sebelumnya akan kami penuhi," kata Gatot di Kantor Kemenpora Senayan, Jumat (2/6/2017).
Dari mana dananya, Gatot menyebut, akan menyisir dari anggaran pembangunan Olympic Center sebesar Rp 465 miliar. "Jadi tambahannya Rp 66 miliar dari Rp 20 miliar yang awalnya kami usulkan. Ini sudah pasti," katanya.
Meski begitu, ungkap Gatot, tentu harus ada proses pengajuan yang jelas dari Kemenpora kepada Dirjen anggaran. Hal ini untuk menghindari penyelewengan penggunaan yang berujung korupsi.
"Jadi usulan dari Kemenpora kepada Dirjen anggaran, nantinya sama Dirjen Anggaran akan diminta reviewnya kepada BPKP. Jadi filternya apakah semuanya bisa dipenuhi untuk Rp 465 miliar, atau BPKP hanya mengatakan ini saja yang layak digunakan hanya sebesar ini anggarannya misalnya. Supaya jangan sampai ada penyalahgunaan," ujar dia.
Gatot enggan berspekulasi soal waktu pencairan, namun dia menyakini prosesnya bakal keluar lebih cepat dari usulan APBNP. "Saya tidak mau menyebutkan kapan cairnya tapi pasti lebih cepat dari APBNP. Karena sampai saat ini, uangnya masih diblokir di pemerintah," tuntasnya.
(mcy/fem)











































