Kejadian-kejadian pada SEA Games 2017 seolah hanya ulangan dari dua tahun lalu. Baik hasil, maupun respons para stakeholder olahraga.
Indonesia finis di urutan kelima SEA Games 2015 Singapura dengan perolehan 47 medali emas. Waktu itu, Menpora Imam segera meminta maaf dan menjanjikan akan memperbaiki semua kelemahan persiapan menuju SEA Games. Termasuk menjamin tak ada lagi keterlambatan uang saku, peralatan latih tanding, dan kepastian ujicoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Baca Juga: Heboh Curhatan Atlet Indonesia Peraih Emas SEA Games Belum Dapat Akomodasi]
Misi Indonesia untuk memperbaiki peringkat pun kandas. Bahkan, Indonesia meraih medali emas paling sedikit sejak mengikuti SEA Games pertama kali, pada 1977, dengan mengantongi 38 emas.
Menpora Imam kembali minta maaf. Imam kemudian menggelar konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta dan sekali lagi menjanjikan bakal ada perubahan untuk mendukung pelaksanaan pelatnas, Kamis (31/8/2017) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
"Selain mohon maaf sudah barang tentu kami akan lakukan upaya besar karena soal olahraga ini adalah soal harga diri bangsa dan harus ditangani serius. Semua masalah soal atlet sudah cukup saya pahami. Keterlambatan, kekurangan, sudah saya pahami, tapi kehati-hatian adalah prinsip utama terutama dalam penyelesaian akomodasi honor dsb. Karena itu, penyelesaian ini tak bisa hanya bersifat parsial, tapi menyeluruh. Karenanya, saya akan lakukan kebijakan yang baru. Jadi dana tidak hanya dari APBN tapi juga berasal non APBN," ujar Imam.
Terobosan Itu Bernama LPDUK
"Kami punya LPDUK (lembaga pendanaan khusus olahraga) di situ nanti lembaga yang akan menampung sehingga katakanlah ada pergeseran atlet, ada akomodasi yang harus dibayar per hari ini juga. Sementara kalau lewat APBN harus proses dan administrasi, karena kalau tidak jadi temuan KPK. LPUDK ini yang akan menerobos itu. Sehingga tidak ada lagi nanti masalah-masalah itu. Dana LPUDK baru dibentuk, jadi jangan dianggap saya tidak melakukan langkah. Ya enggak juga," Imam menjelaskan.
"Nantinya, dana-dana itu akan berasal dari BUMN, donasi-donasi, dan swasta. Untuk mengawalnya, saya juga harus melibatkan aparat hukum, Kejaksayaan, Kepolisian, BPKP, dan KPK harus kami libatkan sehingga tidak ada soal di belakang hari," katanya.
Masalah terobosan soal dana sebenarnya bukan kali ini saja, pemerintah juga pernah mencetuskan soal yayasan dana olahraga dan bapak asuh.
"Mungkin diperbaharui ya. Adakalanya perusahaan mem-backup ketika kegiatan olahraga. Jadi bapak angkat ini menyeluruh termasuk pengurus pun harus ditentukan oleh BUMN itu, sehingga semua harus secara menyeluruh," ujar dia.
Maksimalkan Tempat Latihan Bekas PON
Tak hanya itu, untuk persiapan Asian Games, Kemenpora akan memaksa setiap cabang olahraga untuk menggunakan fasilitas pasca PON. Para atlet dilarang untuk berjalan sendiri.
"Ada di Jakabaring, Palembang, Bandung, Jawa Barat, dan Riau. Ini dalam rangka memudahkan kontrol terhadap perkembangan atlet itu sendiri," kata menteri asal Bangkalan itu.
Dia berharap dengan dipusatkan dalam satu tempat latihan pasca PON, distribusi nutrisi, akomodasi, peralatan, dan lainnya bisa lancar.
"Seperti alat tanding nutrisi, peralatan, dan menciptakan lingkungan keunggulan karena negara negara lain sudag punya. Kami dulu merencanakan olympic center tapi mungkin belum terselenggara dengan kami," katanya.
"Berikutnya kami juga akan minta stakeholder olahraga mengawal detail tanggung jawab dan melaksanakn tugas serta kewajiban masing masing karena kami ingin betul-betul jawab kegundahan, kegelisahan masyarakat agar di Asian Games, prestasi Indonesia bisa sesuai dengan yang diharapkan," harap dia.
(mcy/fem)