Anggaran INAPGOC Rp 86 miliar ini berasal dari realokasi anggaran Olympic Center pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 357 miliar. Dana itu sebelumnya masih belum jelas pencairannya lantaran Komisi X DPR RI belum menyepakati pengalihan anggaran.
Lampu hijau diberikan dalam Rapat Kerja antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI, Senin (16/10/2017). Kemenpora dipersilakan melakukan realokasi anggaran dengan catatan memanfaatkan dana sebaik mungkin dan jangan ada tumpang tindih kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Menpora Imam, INAPGOC kini tinggal melanjutkan proses penyerapan dengan berkoordinasi kepada Deputi III dan Deputi IV Kemenpora.
"Sudah barang tentu Deputi III dan Deputi IV akan berkoordinasi secara teknis dengan INAPGOC untuk pemanfaatan Rp 86 miliar itu. Sudah bisa tersenyum-lah. Karena ini waktunya mendekati akhir tahun. Bisa tidak Rp 86 miliar ini bisa diserap," ucapnya.
Terkait anggaran Rp 86 miliar yang akan dibuat menjadi multiyears untuk mengantisipasi penyerapan yang tidak terlaksana. Menteri asal Bangkalan itu mengatakan belum ada pengajuan itu dari Kemenpora ke Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menjelaskan bahwa dana Rp 86 miliar tersebut kemungkinan akan cair dalam waktu dekat.
"Kami akan laporkan dulu ke Kemenkeu untuk membuka blokir. Paling cepat seminggu dana itu akan cair," kata Gatot.
Bonus SEA Games dan ASEAN Para Games Ikut Cair
Selain anggaran untuk INAPGOC, pengalokasian anggaran Olympic Center juga dialihkan ke tambahan penghargaan (bonus) untuk atlet dan pelatih berprestasi tahun 2017 sebesar Rp 30 miliar.
Selain itu, dukungan sarana olahraga untuk PPLP, PPLM, SKO Ragunan dan sentra olahraga lainnya sebesar Rp 60 miliar, dukungan sarana olahraga prestasi untuk peningkatan prestasi olahraga Rp 61 miliar, dukungan sarana olahraga prestasi di Jakabaring Rp 50 miliar, tambahan dukungan sarana olahraga prestasi Rp 24 miliar, pemanduan bakat ccabang olahraga Rp 41 miliar, dan operasional politeknik olahraga Rp 5 miliar. Total seluruhnya Rp 357 miliar.
"Semua tinggal dialihkan jika sudah tidak terblokir," kata Gatot.
(mcy/krs)











































