Pernyataan itu disebutkan Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, Rabu (18/10/2017) petang. Pembubaran Satlak Prima itu menyusul disetujuinya draf Perpres tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Perpres baru itu, diharapkan bisa memangkas birokrasi antara pengambilan keputusan dan pelaksanaan pengembangan prestasi olahraga. Pembinaan prestasi akan menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus besar cabang olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, Perpres ini (baru) mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Satlak Prima resmi dibubarkan? Iya," ucap Gatot tanpa memberi keterangan detail soal nomor Perpres tersebut.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Presiden, Johan Budi, menyebut kalau draf peningkatan Prestasi Olahraga Nasional itu belum sampai ke Sekretaris Negara.
"Barusan saya check ke Setneg, draft Perpres-nya masih di meja Presiden, hari ini belum turun ke Setneg," kata Jonan.
(mcy/fem)