Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto, menanggapi kabar adanya delapan lembaga non struktural yang akan dilebur oleh pemerintah atas nama efisiensi, dengan KONI dan BSANK menjadi dua di antaranya. KONI dan BSANK dinilai memiliki tugas yang sama dengan deputi di Kemenpora. Untuk mengantisipasi tumpang tindih kewenangan, rencana peleburan pun muncul
"Saya baru tahu dari situs yang diberikan dan kami tidak tahu rencana dari Menpan RB (Asman Abnur) karena kami belum pernah diberitahukan masalah itu," kata Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, kepada detikSport, Senin (23/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk kabar teranyar mengenai rencana peleburan KONI dengan BSANK, ia mengaku sama sekali belum mengetahui karena belum ada pembicaraan. Maka dari itu ia menunggu adanya undangan konsultasi dari Kemenpan RB.
"Tetapi yang terakhir ini kami tidak tahu karena muncul begitu saja. Usulannya dari mana kami tidak tahu. Tapi yang jelas kami berpotensi positif saja. Potensi positif yang dimaksud bukan berarti pembubarannya. Sebaliknya, Kemenpora akan melakukan konsultasi dan kami akan berupaya untuk mempertahankan," ujar Gatot.
"Karena masalahnya, KONI itu amanat dari UU SKN. Begitu pula, BSANK yang merupakan amanat dari Perpres. Bahkan kami sedang memperjuangkan tentang hak keuangan dari BSANK karena sejak dilantik akhir 2015 tapi sampai sekarang belum dapat hak keuangannya meskipun kerja sudah cukup intensif. Jadi Kemenpora dalam posisi menunggu karena selama ini kerjasama dengan Kemenpan RB sangat bagus," tuturnya.
Gatot menambahkan bahwa pada dasarnya sangat sulit untuk melebur KONI dengan BSANK, karena hal itu berarti harus mengubah UU SKN Nomor 3 tahun 2005.
"Ya kami tidak tahu. Dulu memang BSANK ada di bawah Asisten Deputi Standarisasi Kemenpora. Sementara untuk saat ini, BSANK merupakan mitranya dari Asdep standarisasi dan infrastruktur olahraga. Sedangkan KONI amanat dari UU SKN. Artinya sulit karena harus ubah undang-undangnya dulu," kata dia.
(mcy/krs)











































