Jakarta - Pemerintah menargetkan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional beres akhir tahun ini. Hal ini penting supaya tidak ada masalah ke depannya.
Setelah Perpres diterbitkan, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga akan mengeluarkan dasar hukum baru berupa Peraturan Menteri (Permen) untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi masing-masing. Baik Kemenpora, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) maupun induk cabang olahraga.
Nah, sebelum permen itu terbit, Kemenpora berharap cabor paham dulu soal tugas dan fungsinya. Inilah yang saat ini digeber habis oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebelum menuju Permen harus ada soisalisasi ke PB dulu. Biar jelas semua dulu. Inilah yang dibahas dengan KONI tadi. Nah, karena itu semua nanti untuk dituangkan ke dalam Permen, maka harus sama dulu pemahamannya. Setidaknya sebulan dua bulan ini, tidak boleh menyeberang tahun," tutur PLT Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Yuni Poerwanti, kepada wartawan, Jumat (27/10/2017)
Yuni juga sekaligus mempertegas meski sosialisasi sedang berjalan, pemusatan latihan cabang olahraga tetap berjalan.
(mcy/mrp)