Siang ini Kemenpora dan Cabor Akan Bahas Perpres Nomor 95 tahun 2017

Siang ini Kemenpora dan Cabor Akan Bahas Perpres Nomor 95 tahun 2017

Mercy Raya - Sport
Senin, 06 Nov 2017 11:37 WIB
Kantor Kemenpora (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menggelar pertemuan dengan 40 cabang olahraga (cabor) untuk membahas Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olaharaga Nasional, pada hari Senin (6/11/2017) siang ini.

Pertemuan itu, yang sempat tertunda satu pekan, rencananya bakal dimulai pukul 14.00 WIB nanti. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Yuni Poerwanti, pertemuan dilakukan dalam rangka sosialisasi Perpres tersebut.

"Harusnya digelar 1 November kemarin. Tetapi karena ada rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, membahas hal yang sama, jadi ditunda. Sehingga baru siang nanti bisa direalisasikan dengan induk-induk cabang olahraga," kata Yuni kepada detikSport.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang akhirnya kesannya lambat tapi sebenarnya tidak. Ya, otomatis yang didahulukan layer di atasnya dulu untuk menyamakan visinya. Jika semua sama akan lebih mudah berkoordinasi dengan cabang-cabang," ujar dia menambahkan.

Selain para cabor, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman beserta jajarannya juga menjadi tamu undangan dari pertemuan tersebut.

"Pembahasannya lebih kepada soal tanggung jawab cabor menyesuaikan dengan Perpres 95 supaya mereka lebih mengerti dan tidak menunggu saya harus melakukan apa-apa. Jadi harus ada koordinasi dan keterbukaan soal ini," ucap Yuni menjelaskan.

Sejak diterbitkan Perpres nomor 95 tahun 2017 tentang Peningkatan Olahraga Prestasi Nasional, Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) yang sebelumnya bertugas membina atlet elit resmi dibubarkan. Masing-masing induk cabang olahraga kini diberi kewenangan penuh untuk menyusun program dan anggaran kebutuhan menuju Asian Games 2018.


(mcy/krs)

Hide Ads