Uang jaminan hari tua dicetuskan Menpora Imam Nahrawi tepat pada perayaan Hari Olahraga Nasional 2015. Dalam pelaksanaannya, dana itu baru bisa direalisasikan pada Mei 2016 dengan dasar hukum Peraturan Menteri.
Sejak itu, sebanyak 37 peraih medali olimpiade dan paralimpiade yang mendapatkan dana tersebut. Dana tunjangan untuk peraih medali emas senilai Rp 20 juta per bulan, perak Rp 15 juta, perunggu Rp 10 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah olimpian menanyakan kejelasan uang tunjangan itu. Mereka khawatir ujung-ujungnya menghilang.
"Sampai saat ini belum," kata Eko Yuli Irawan, peraih dua perunggu dan satu perak olimpaide, dalam perbincangan dengan detikSport, Kamis (23/11/2017).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mengetahui kabar tersebut saat dikonfirmasi. Dia meminta informasi dari kemenpora.
"Saya belum pernah dengar itu. Jika kalian punya kabar itu sampaikan kepada saya," kata Sri di sela-sela tinjauannya ke kawasan GBK, Kamis (23/11/2017).
Kemenpora Minta Maaf Lagi
Sekretaris Menpora, Gatot S. Dewa Broto, membenarkan dana jaminan hari tua olimpian belum terbayar. Alasannya cukup ironis, yaitu soal dasar hukum yang belum kuat. Sejauh ini, payung hukum soal jaminan hari tua hanya tertuang pada Peraturan Menteri.
"Kendalanya karena tidak ada acuan di Undang-Undang maupun Peraturan Presiden, tapi hanya selevel Peraturan Menteri. Akibatnya 2016 jalan, 2017 tidak," kata Gatot, terpisah.
"Ya, kami mohon maaf inginnya memberi mereka sampai seumur hdup. Tapi terkendala keuangan, bukan di Kementerian Keuangan, tapi keterbatasan di kami sehingga kami perlu melakukan konsilidasi internal. Kami harus merapikan peraturannya dulu dengan cara levelnya dinaikkan dasar hukumnya," ujar dia menjelaskan.
Kendati tak mampu memenuhi janji, Kemenpora menampik dianggap tak memiliki kemampuan matang menyusun program.
"Tidak (telat antisipasi) kami sudah memperkirakan saat dana itu mulai diguyurkan kepada atlet Mei 2016 kami sudah memperkirakan jangan-jangan tahun depan sulit dilakukan dan ternyata benar," katanya.
"Kami juga telah menginformasikan hal ini kepada para olimpian pada Desember 2016," ujar dia.
Gatot juga belum bisa memastikan pemberian jaminan hari tua bakal berlanjut. Saat ini, kata dia, Deputi III bidang Pembudayaan Olahraga yang juga mengurus soal penghargaan tengah menyusun draft atau kajian ilmiah tentang pentingnya Perpres Jaminan Hari Tua.
"Kami belum tahu. Kami juga belum yakin apakah 2018 bisa mulai jalan lagi karena konsentrasi Asian Games. Jadi memang dihentikan dulu," Gatot mengungkapkan.
(mcy/fem)