Susy Susanti Hingga Rudi Hartono Akan Mendapat Penghargaan Kemenpora

Susy Susanti Hingga Rudi Hartono Akan Mendapat Penghargaan Kemenpora

Mercy Raya - Sport
Rabu, 13 Des 2017 16:22 WIB
Susi Susanti akan dapat penghargaan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Ari Saputra/detikSport)
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan penghargaan kepada legenda-legenda olahraga Indonesia. Di antaranya Susy Susanti, Rudi Hartono, dan Liem Swie King.

Malam puncak penghargaan rencananya akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (13/12/2017) nanti malam. Dalam acara tersebut sekitar 200-an mantan atlet bakal hadir untuk meramaikan malam penghargaan tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pemberian penghargaan sebagi bentuk komitmen pemerintah terhadap pejuang olahraga di masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ini adalah bentuk komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk terus memperhatikan secara seriuss masa depan atlet dan mantan atlet," kata Imam dalam rilisnya.

"Mereka mampu memberikan prestasi-prestasi terbaik dan tak pernah mengeluh kurang ini itu. Mereka berjuang sekuat tenaga dan demi negara," sambung menteri asal Bangkalan itu.

Dia berharap penghargaan ini bisa memberi melecut semangat atlet-atlet muda, khususnya yang berjuang di Asian Games 2018.

"Bisa dibilang atlet senior ini tidak pernah ribut ini itu tetapi kepentingan negara bangsa yang dinomor satukan," kata Imam.

Terpisah, Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta meminta agar penghargaan yang diberikan tidak dilihat berdasarkan nilainya. Melainkan upaya untuk memberi perhatian bagi para pejuang-pejuang olahraga di masa lalu.

"Ini adalah upaya kami untuk tetap menghargai para pejuang di arena olahraga dengan situasi yang berbeda antara masa lalu dan saat ini," ungkap Isnanta.

Pemberian penghargaan ini menjadi ironis karena sebelumnya pemerintah juga memberi perhatian kepada peraih medali olimpiade dengan pemberian Tunjangan Hari Tua setiap bulan.

Dalam pelaksanaannya, dana itu baru direalisasikan pada Mei 2016 dengan dasar hukum Peraturan Menteri. Namun, tahun ini pemberian THT kepada 37 peraih medali olimpiade dan paralimpiade itu akhirnya dihentikan karena payung hukum yang belum kuat.


(mcy/mrp)

Hide Ads