Musyawarah nasional (munas) PB Perkemi diadakan di Dojo Kempo, Bekasi, Selasa (4/9/2018). Dari hasil sosialisasi dan pendaftaran bakal calon ketua umum yang dibuka 13-27 Agustus lalu, hanya ada satu nama yang lolos yakni Saifudin Aswari Rivai.
"Saifudin dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai bacalon karena didukung oleh minimal 10 pengurus provinsi (pengprov). Berdasarkan berkas yang kami terima pada 24 Agustus pukul 13.45 WIB, yang bersangkutan menyerahkan 31 surat dukungan dan persyaratan pendukung lain," ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Mayjen TNI (Purn) Nanang Djuana Priadi, kepada detikSport.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diverifikasi, ada tiga surat dukungan yang tidak ditandatangani Ketua Pengprov hingga tim penjaringan dan penyaringan menyatakan tidak sah. Dengan kata lain, Saifudin hanya didukung oleh 28 pengprov.Namun, Saifudin tetap dinyatakan memenuhi persyaratan karena memenuhi jumlah minimal.
Adapun syarat lain, seperti surat domisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak dalam proses hukum dan surat keterangan berkelakuan baik, semuanya sudah lolos verifikasi.
"Ini akan kami bawa ke Musyawarah Persaudaraan Nasional Luar Biasa (Mupernaslub) Perkemi. Apakah diterima sebagai calon ketua umum atau tidak, floor (peserta) yang akan menentukan. Yang terpenting, kami sudah melakukan tugas secara netral dan transparan, Semoga Mupernaslub nanti berjalan lancar," sambung pria yang juga salah satu pengurus KONI Pusat itu.
(mrp/nds)