Erick, ketua KOI periode 2014-2019, menjadi ketua tim kampanye nasional atau timses Jokowi-Ma'ruf Amin pada Jumat (7/9). Penunjukkan itu memunculkan spekulasi jabatan Erick sebagai ketua KOI.
Olympic Charter atau Piagam Olimpiade pada Bab 2 di pasal 16 menyebut setiap anggota International Olympic Committee (IOC) di antaranya menjaga terbebas dari politik bentuk apapun dan pengaruh komersial dan kepentingan rasial dan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak perlu berkonsultasi dengan IOC (Inetrnational Olympic Committee). Enggak ada pasal yang menyebut harus konsultasi," ujar Hellen.
"Kalau dia ketua parpol itu baru masalah, Dia kan tidak jadi ketua parpol. Buat saya itu jadi penghargaan (menjadi ketua timses). Tidak harus mundur. Kenapa harus mundur (dari ketua KOI)? Enggak ada urusannya," Hellen menambahkan.
"Pasal itu kalau menjadi anggota IOC bikin pernyataan seperti itu. Pak Erick bukan anggota IOC, bukan member IOC secara individual. Dalam kaitan itu enggak ada hubungan ketua KOI dan ketua Timses," ujar dia.
(fem/nds)