Miftahul Jannah, atlet judo Indonesia di Asian Para Games 2018 dengan keterbatasan penglihatan, didiskualifikasi karena enggan melepas hijab jelang turun di nomor -52 kg kategori low division di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Didiskualifikasinya Miftah, yang enggan melepas hijab, menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. INAPGOC sendiri sudah menjelaskan, jika larangan penggunaan hijab di judo memang sebuah ketetapan di olahraga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Menpora Imam Nahrawi, saat mengundang Miftah di kediamannya di Widya Candra, Jakarta, berencana untuk mengusulkan reformasi aturan penggunaan hijab di judo kepada International Judo Federation (IJF). Politikus PKB itu ingin agar aturan itu ditinjau ulang.
Menanggapi hal itu, Presiden INAPGOC, Raja Sapta Oktohari, mengaku siap menyampaikan aspirasi tersebut. Dia berharap insiden serupa tak terulang.
Deretan Artis Ini Dukung Aksi Judoka Indonesia Pertahankan Hijab, tonton videonya di sini:
"Gini ya, kalau Asian Paralympic Committee kan tidak membuat aturan, tapi kalau federasi internasionalnya iya dan itu butuh kajian-kajian dan butuh waktu yang lama pastinya. Cuma aspirasinya (Menpora) pasti kami bantu laporkan," kata Okto dalam konferensi pers.
"Sekali lagi, di judo ini, kami hanya mengikuti aturan dan aturan-aturan itu tentu ada evaluasinya setiap tahun," ujar dia.
Tonton juga 'Judoka Miftahul Jannah, Rela Didiskualifikasi Demi Prinsip Hijab!':
(yna/fem)