Nama Imam disebut-sebut dalam persidangan dugaan suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/3). Inisial M--yang diyakininya sebagai Menpora--disebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Imam bersikukuh tak terlibat dugaan suap itu. Dia tak keberatan untuk memberikan kesaksian kapan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus menyesuaikan dengan fakta hukum. Jangan ada opini. Apalagi cuma inisial-inisial yang tidak jelas dan tak tanggung jawab. Saya sedang menganalisa ini," Imam menjelaskan.
Menpora juga sekaligus mempertegas bahwa kasus yang menyeret namanya tak akan mempengaruhi kinerjanya di kementerian. Termasuk melepas atlet yang akan berlaga.
"Jalan terus. Barusan saya melepas teman-teman Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (Perbafi) terus jalan (tugas). Bismillah," kata dia.