Tercatat ada 40 karyawan Kemenpora yang melaporkan keluhan tunggakan gaji selama lima bulan kepada Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dari total 104 orang. Mereka mengadu di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (13/5/2019).
Salah satu pengurus KONI Pusat itu menuturkan sampai-sampai digugat cerai pasangannya karena sudah lama tidak gajian. Masalah lain muncul di antaranya memiliki tunggakan tagihan listrik hingga cicilan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot tak menyangka KONI Pusat tak memiliki uang sehingga harus menunggak gaji pegawainya. Gatot menunggu respons Menpora Imam Nahrawi dalam menangani kasus tersebut.
"Dari keterangan mereka juga kami belum memandang perlu. Karena, dari keterangan mereka kayaknya dari pimpinan mereka tak ada solusi," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (13/5/2019).
"Makanya, tanpa mengurangi rasa hormat kepada beliau harusnya sebagai pimpinan harus protektif dan memberi solusi. Ini tadi saya sampaikan agar menjadi pembelajaran bagi the next kalau KONI Munas, siapapun yang menjadi pimpinan betul-betul yang inovatif, kreatif, dan protektif," dia menjelaskan.
"Artinya kalau ada masalah ini jangan semua dibebankan pemerintah. Kalau enggak apanya gunanya mereka dipilih," ujarnya.
"Jangan kalau sudah mentok begini larinya ke ke Kemenpora. Makanya siapapun yang menjadi ketua. Harus punya visi dan misi harus baik," dia menyarankan.