Sesmenpora Tahu Taufik Hidayat Dipanggil KPK dari Media

Sesmenpora Tahu Taufik Hidayat Dipanggil KPK dari Media

Mercy Raya - Sport
Kamis, 01 Agu 2019 19:57 WIB
Taufik Hidayat muncul di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, tak tahu terkait pemanggilan Taufik Hidayat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot cuma tahu dari media.

Mantan pebulutangkis, Taufik Hidayat, dipanggil KPK pada Kamis (1/8/2019). Suami dari Ami Gumelar itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus yang sedang ditangani KPK.

Dia hadir di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.50 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraih medali emas Olimpiade 2004 Athena, itu mengaku ditanya penyelidik KPK terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai staf khusus Kemenpora.


Gatot tidak tahu persis keterangan apa yang diminta penyelidik KPK kepada Taufik. Tapi dia menghormati setiap proses yang dijalani.

"Yang jelas saya hanya tahunya dari media tadi pagi. Jam 11 saya buka online, tapi kalau Taufik statusnya sebagai apa saya tak tahu dan dalam rangka apa saya tak tahu," kata Gatot kepada detikSport, saat dikonfirmasi.

"Kalau saya kan (waktu dimintai keterangan kemarin) terkait program kerja, kemungkinan menerima gratifikasi pada 2017- 2018. Kalau Taufik saya tak tahu, undangannya seperti apa, kasusnya apa tak tahu," dia menjelaskan.

Hanya, kata Gatot, penyidik memang pernah mengatakan jika ada beberapa orang lagi yang kemungkinan dipanggil sebagai pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KONI.

"Tapi apakah Taufik atau tidak yang dimaksud (dipanggil) itu saya tidak tahu," ujar dia.


Usai keluar dari Gedung KPK, Taufik sempat mengakui kepada pewarta bahwa dia adalah staf Kemenpora pada 2017-2018. Terkait itu, Gatot tak bisa menjelaskan detail kapan tepatnya Taufik didapuk. Sebab, saat itu Gatot masih menjabat sebagai Deputi IV Kemenpora.

"Penunjukan staf ahli bukan ranah Sesmenpora. Mengetahui? Ya tahu wong rapat pernah. Pokoknya ketemu terima jadi, langsung kami susun SK-nya, kan draftnya dari Sesmen. Tapi waktu pertama kali jadi staf khusus kan saya belum jadi Sesmen, masih deputi IV. Itu era Alfitra Salamm (Sesmenpora), di sesi-sesi terakhir, mungkin kalau tak salah loh, karena beliau berhenti Juni 2016," dia menjelaskan.

"Masalah ini segera tuntas kepada siapapun kami hormati proses hukum yang ada, yang dilakukan KPK. Kemudian, hal apa yang diduga jangan sampai terulang lagi," Gatot berharap.







(mcy/ran)

Hide Ads