DPR Pertanyakan Pencoretan Cabor PON, Menpora: Harus Hati-Hati Memutuskannya

DPR Pertanyakan Pencoretan Cabor PON, Menpora: Harus Hati-Hati Memutuskannya

Mercy Raya - Sport
Senin, 02 Sep 2019 19:03 WIB
Menpora Imam Nahrawi (Mercy Raya/detikSport)
Jakarta - Rapat kerja Kemenpora dengan Komisi X DPR RI tentang tambahan pagu anggaran 2020 turut menyinggung pencoretan cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua. DPR mempertanyakan alasannya.

Pertanyaan itu muncul dari anggota Komisi X Arzeti Bilbina di Rapat Kerja terkait Pengajuan Usulan Tambahan Pagu Anggaran 2020 Kemenpora di Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Senin (2/9/2019).

Arzeti mempertanyakan kelangsungan PON yang sampai kini belum jelas, bahkan cabornya dikurangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya dengar cabornya dikurangi dari 37 cabor dipangkas menjadi 18 cabang olahraga, bahkan saya dengar ada yang sampai 15 cabang olahraga, termasuk cabang kempo yang dikurangi. Sebenarnya ini bagaimana Pak Menpora? Sebab, banyak cabor-cabor yang sedang menjalani Kualifikasi PON," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Menanggapi itu, Menpora mengemukakan jika PON ke-20 telah diputuskan digelar di Papua. Tuan rumah PON sudah diputuskan pada Rapat Kabinet yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Memang ada usulan dari Papua diundur jadi 2021. Tapi Presiden melaporkan bahwa alasan mundur soal keamanan atau venue yang belum dibangun, atau lain-lain, misalnya transportasi karena terlalu banyak kabupaten yang akan menyelenggarakan pertandingan. Jadi memang butuh ekstra, tak hanya pergeseran panitia, atlet, dan peralatan, tapi juga logistik," Imam menjelaskan.

"Namun, telah diputuskan PON menyelenggarakan 37 cabor. Mana saja yang diputuskan, kami belum publikasikan karena kami harus dengar KONI, PB PON, maka kami betul hati-hati dan diskusi sampai sekarang," ujar menteri asal Bangkalan.

Dia juga menegaskan, jika ada isu cabor apa saja yang dicoret itu belum diumumkan sampai sekarang.

"Jadi kalau ada isu ini yang dicoret itu belum ada. Karena itu baru akan dibahas di rapat kabinet dan saya yang akan laporkan. Bukan dari staf saya," ujar dia.

"Kami akan laporkan lagi nanti di rapat kabinet. Cabor kempo juga belum dicoret. Demikian diputuskan hanya ada empat kabupaten terdiri dari Kabupaten Kota Jayapura, kabupaten Jayapura, dan Mimika, dan satu kota penyangga keerom," kata menteri berusia 46 tahun ini.





(mcy/fem)

Hide Ads