Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Imam Nahrawi Dikenal Royal Bagi Bonus ke Atlet Berprestasi

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Imam Nahrawi Dikenal Royal Bagi Bonus ke Atlet Berprestasi

Mercy Raya - Sport
Rabu, 18 Sep 2019 18:25 WIB
Imam Nahrawi royal membagikan bonus ke atlet berprestasi (ANTARA FOTO/Lucky R.)
Jakarta - Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI. Sepanjang lima tahun menduduki jabatannya, Imam dikenal royal bagi-bagi bonus ke atlet berprestasi.

Kementrian Pemuda dan Olahraga membuat gebrakan saat menjanjikan hadiah Rp 5 miliar bagi peraih medali emas Olimpiade 2016. Sementara buat peraih perak dan perunggu masing-masingd dapat Rp 2 dan Rp 1 miliar.

Sepanjang sejarah capaian prestasi olahraga Indonesia di dunia internasional, angka tersebut merupakan yang terbesar yang pernah diberikan pada atlet berprestasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Perhatian Kemenpora bukan sebatas ke atlet. Pelatih yang mengantar atletnya meraih medali Olimpiade juga kebagian jatah bonus dalam jumlah yang tak bisa dibilang kecil.

Menpora juga dapat banyak pujian setelah menyamakan jumlah hadiah uang bagi para peraih medali di ajang Paralympik Games.

Selain Olimpiade, atlet yang berprestasi di multi event lain juga kebanjiran bonus. Pada Asian Games 2018 lalu, setiap atlet yang meraih emas bisa membawa pulang bonus Rp 1,5 miliar. Padahal ketika itu Indonesia berjaya dengan meraih 31 medali emas.



Menpora juga memberikan bonus ke Kevin Sanjaya/Marcus Fernaldi Gideon usai memenangi All England. Ketika itu masing-masing mendapat Rp 250.000.000.

Bukan sekadar bonus. Jika sebelumnya pencarian bonus atlet dikenal lambat dan bertele-tele, Imam pada beberapa kesempatan berhasil membuat atlet menerima bonus tak lama setelah turnamen selesai.

Imam Nahrawi, di jelang akhir masa jabatannya, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.




(mcy/din)

Hide Ads