Imam didapuk menjadi Menpora oleh Presiden RI Joko Widodo pada 27 Oktober 2014. Penunjukkan tersebut secara otomatis mengantarkan dia sebagai orang nomor satu di Kemenpora. Imam juga menempati salah satu rumah kementerian di kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Di masa jabatanya yang tinggal sebulan itu, Imam justru tersangkut masalah. Dia ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam Nahrawi Rp 26,5 miliar.
Imam menghormati proses hukum yang dia hadapi. Makanya, dia memilih mengundurkan diri agar lebih fokus untuk menyelesaikan tugas barunya.
Dia bahkan sudah mengemasi barang-barang yang ada di lantai 10 kantor Kemenpora guna dibawa ke rumah dinasnya.
"Setelah ini saya juga akan pulang ke rumah dinas. Saya mohon izin tadi kepada Bapak Sesmen (Gatot D. Dewa Broto) untuk menempati rumah dinas selang beberapa waktu menyiapkan packing," kata Imam dalam jumpa persnya.
"Ya itu. Kalau teman-teman mau bantu packing, ayo. Terima kasih," sambungnya.
Simak Video "Tuchel: Bayern Bisa Raih Gelar Apa pun dengan Skuad yang Ada"
[Gambas:Video 20detik]
(mcy/mrp)