Imam secara resmi tak berkantor lagi di Kemenpora pada Kamis (19/9/2019). Dia mengajukan pengunduran diri seharu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI Pusat.
Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar oleh KPK. Imam langsung mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana, Kamis (19/9/2019).
Sejak surat diajukan, Jokowi memang belum menetapkan pengganti menteri asal Bangkalan itu. Kursi pucuk tertinggi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu masih kosong.
"Tadi Bapak mengerti mengatakan tunggu dari Istana (soal pengganti). Tidak tahu berapa lama tergantung Istana," kata Gatot kepada pewarta di Kantor Kemenpora.
"Siap kalau saya ditunjuk (sebagai Menpora). Kita tunggu (keputusan) dari Presiden," sambungnya.
Sepeninggal Imam, Kemenpora memang tetap berjalan seperti biasa. Dari pantauan detikSport, para pegawai tetap menjalankan tugasnya seperti hari-hari sebelumnya, menyesuaikan arahan Imam, sebelum benar-benar pamit.
"Selama belum diputuskan pun pekerjaan di sini tetap jalan. Bagusnya Bapak Menteri selama ini, sudah meletakkan fondasi kemandirian. Jadi, Bapak Menteri sedang dinas luar kota negeri, sistem itu sudah jalan tidak terpengaruh. Tetapi secara pribadi sedih," demikian Gatot.
Simak Video "Jokowi Bicara Kriteria Menpora Pengganti Amali: Muda!"
[Gambas:Video 20detik]
(mcy/mrp)