Amali resmi menjabat sebagai menpora usai pelantikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10/2019). Zainudin tak menyangka akan dipercaya menduduki posisi tersebut.
Pria berusia 57 tahun itu langsung ngantor di Kemenpora pada Rabu (23/10) mulai pukul 14.25 WIB, tepat usai pelantikan. Dia juga telah berbincang dengan media untuk melakukan jumpa pers di hari yang sama.
Dalam wawancara dengan pewarta, Amali mengatakan akan berusaha untuk memperbaiki tata kelola yang ada di Kemenpora. Termasuk, menyikapi citra buruk kementerian yang dinaunginya kini.
Merujuk kinerja dua menpora, Imam Nahrawi dan Andi Alfian Mallarangeng, yang juga sama-sama dari partai politik, dinilai lumayan berkontribusi perkembangan olahraga. Utamanya, meningkatkan kesejahteraan atlet.
Tapi, dua menteri itu malah terjerat kasus korupsi. Andi, yang bekerja di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, divonis empat tahun dalam kasus korupsi proyek pembangunan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor. Sementara itu, Imam menjadi tersangka dana hibah ke KONI.
"Ya, saya minta teman-teman mendoakan supaya tidak ada lagi. Ya itu harus didoakan itu," kata Zainudin di Kantor Kemenpora, Rabu (23/10).
"Ya, upayanya itu tata kelola, tata kelola. Saya enggak bisa detailkan tata kelola nanti saya bicara dengan teman-teman. Insya Allah doakan kita bisa lebih baik," ujar dia kemudian izin pergi.
Sebelum menjabat sebagai menpora, Zainudin muncul pada dua kasus KPK. Pertama, kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah. Kemudian, di kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Simak Video "Jokowi Bicara Kriteria Menpora Pengganti Amali: Muda!"
[Gambas:Video 20detik]
(mcy/fem)