Ramli Ibrahim Terpilih Jadi Ketua Jakarta Golf Club 2019-2024

Ramli Ibrahim Terpilih Jadi Ketua Jakarta Golf Club 2019-2024

Faidah Umu Sofuroh - Sport
Jumat, 08 Nov 2019 11:03 WIB
Foto: Jakarta Golf Club
Jakarta - Perkumpulan Jakarta Golf Club (JGC) adalah suatu perkumpulan golfer yang dipimpin oleh Ketua Umum yang dipilih melalui rapat anggota untuk periode masa bhakti selama 5 tahun.

Pada Mei 2017, Rapat Anggota memilih dan memutuskan HMP Simatupang sebagai Ketua Umum JGC yang terpilih untuk periode masa bakti 2017-2022. Namun dalam perjalananannya pada 19 Maret 2019, HMP Simatupang meninggal dunia karena sakit.

Agar perkumpulan tetap berjalan, maka pada 26 Maret 2019 telah diterbitkan SK Pengurus No. 01.007/SK/PENG-JGC/III/2019 yang memutuskan Pimpinan Jakarta Golf Club secara kolektif dijabat oleh Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Umum. SK tersebut juga sudah diumumkan kepada para Anggota melalui papan pengumuman perkumpulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam AD/ART JGC, ketentuan mengenai Pimpinan Perkumpulan atau Ketua Umum secara jelas merupakan figur yang dipilih oleh para Anggota melalui Rapat Anggota. Selain itu juga ada banyak hal-hal yang menyangkut kerja sama dengan pihak luar JGC yang secara legal membutuhkan Ketua Umum yang definitive (pilihan anggota). Sehingga kepemimpinan kolektif yang bersifat sementara ini harus segera digantikan.

Oleh karena itu, jabatan Ketua Umum Perkumpulan JGC dapat dilaksanakan berdasarkan amanat AD/ART JGC. Maka pengurus saat ini memutuskan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Luar Biasa Anggota (RULBA) dengan agenda Pemilihan Ketua Umum. Ketua Umum terpilih juga merupakan Formatur yang akan memilih dan menentukan Anggota JGC lainnya menjadi bagian dari pengurus untuk membantunya bekerja.

Sesuai AD Pasal 21 ayat 1.a RULBA saat ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Pengurus dan sesuai AD Pasal 21 ayat 2.c. RULBA ini dilaksanakan untuk memutuskan hal-hal lain yang mendasar yang dianggap perlu. Pengurus memutuskan bahwa Penentuan Pergantian Ketua Umum yang baru untuk menggantikan Ketua Umum yang telah meninggal adalah hal mendasar yang sangat diperlukan dalam menjalankan roda organisasi yang didasari amanat AD/ART Perkumpulan JGC.

Pada saat sidang Pemilihan Ketua Umum JGC, Pengurus petahana dinyatakan demisioner dan selanjutnya sidang dipimpin oleh Ketua Sidang dan Sekretaris Sidang sebagaimana tercantum dalam ART Pasal 26 ayat 2.b, antara lain bukan dari Anggota Pengurus Demisioner.

Pada rapat penentuan Ketua Sidang masih dipimpin oleh Wakil Ketua Umum yaitu Djali Yusuf, para Anggota JGC peserta rapat mengusulkan beberapa nama calon Ketua Sidang. Melalui voting Ketua Sidang yang terpilih yaitu Herman Kadir yang mendapatkan 226 suara, sedangkan calon Ketua Sidang lainnya, Leo Nababan mendapatkan 171 suara. Ketua Sidang terpilih menunjuk Abdul Rahim Hasibuan untuk menjadi Sekretaris Sidang yang akan membantunya menjalankan Sidang Pemilihan Ketua Umum JGC dengan Sistem Formatur, sesuai ART Pasal 13 ayat 1.

Saat sidang pemilihan Ketua Umum Perkumpulan JGC berlangsung, Ketua Sidang meminta para peserta untuk mengajukan Nama-nama Calon Ketua Umum, dengan disertai bukti tanda-tangan para pendukungnya.

Terdapat 3 nama Calon Formatur yang mengajukan untuk maju menjadi Calon Ketua Umum yaitu Bacelius Ruru, Ramli Ibrahim dan Nirwan Husni Lubis. Namun pada saat akan dimulai Pemungutan Suara, calon Ketua Umum atas nama Nirwan Husni Lubis menyatakan mengundurkan diri dan memberikan dukungan kepada Bacelius Ruru.

Rapat Umum Luar Biasa Anggota (RULBA) Pemilihan Pengurus Ketua Umum Dengan Sistem Formatur dimulai pukul 13:00 WIB baru dihadiri oleh sebanyak 431 orang. Pada saat pemungutan suara, Anggota Biasa yang memberikan suara sebanyak 358 orang.


Hasil Keputusan RULBA antara lain calon Ketua Umum JGC Bacelius Ruru mendapatkan 143 suara. Sedangkan Ramli Ibrahim menang dengan 211 suara. Kemudian ada suara tidak sah sebanyak 4 suara. Dengan begitu total suara yang masuk ada 358 suara.

Dengan demikian RULBA memutuskan, mengesahkan dan menetapkan bahwa Ramli Ibrahim menjadi formatur sekaligus menjadi Ketua Perkumpulan Jakarta Golf Club untuk periode masa bhakti 2019-2024.


(akn/ega)

Hide Ads