Anies Keluarkan PSBB, GBK Masih Tetap Buka?

Anies Keluarkan PSBB, GBK Masih Tetap Buka?

Mercy Raya - Sport
Rabu, 08 Apr 2020 19:20 WIB
Aktivitas komunitas Senayan Skateboarder di Gelora Bung Karno (GBK) di kawasan Senayan.
Anies Keluarkan PSBB, GBK Masih Tetap Buka? (Rengga Sancaya/detikSport)
Jakarta -

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) masih membuka area ring road untuk masyarakat berolahraga, tak terpengaruh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020). Anies mengatakan, PSBB akan berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang.



Beberapa fasilitas umum pun bakal ditutup termasuk taman, ruang RPTRA, hingga gedung olahraga. Tapi hal itu tak lagi mempengaruhi keberadaan kawasan GBK, Senayan.

Direktur Utama PPKGBK Winarto mengatakan, kawasan GBK masih tetap terbuka, khususnya ruang terbuka area ring road.

"Kalau dicermati olahraga masyarakat itu termasuk yang dikecualikan. Di salah satu klausul Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB, dan di keputusan menteri kesehatan untuk PSBB DKI, ada klausul soal itu. Jadi kami mengikuti itu sepenuhnya," kata Winarto kepada detikSport, Rabu (8/4/2020).

"Artinya, tetap masih bisa yang di ruang terbuka. Yang di dalam gedung sudah tidak boleh. Kalau luar itu memang masyarakat perlu sehat Kalau tak ada tempat repot juga mereka," dia menjelaskan.

"Tapi tetap memenuhi jarak. Kalau tidak, kami bubarkan. Itu beberapa pernah kami lakukan. Kemudian setiap pengguna ring road menggunakan masker," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Lebih lanjut, Winarto juga menjelaskan bahwa tenant-tenant yang berada di GBK sebagian telah tutup.

"Tapi kami perlu ada layanan untuk masalah jual minum dan sebagainya, namun tetap memenuhi jarak physical distancing. Kalau tidak, kami tegur juga sama dengan yang dilakukan kepolisian dan Pemprov DKI. Mereka membantu kami menjaga di sana," pungkasnya.




(mcy/aff)

Hide Ads