Sprinter Top Dihukum 2 Tahun
Rabu, 14 Des 2005 02:02 WIB
Jakarta - Sprinter top asal Amerika Serikat Tim Montgomery harus menelan pil pahit atas perbuatannya mengkonsumsi zat terlarang. Mantan pemegang rekor lari 100 meter ini dihukum 2 tahun. Hukuman itu diberikan Court of Arbitration for Sport (badan arbitrase olahraga) menyusul investigasi yang dilakukan otoritas olahraga AS di laboratorium BALCO (Bay Area Laboratory Co-Operative). Tahun 2001, Montgomery pernah mengaku kepada sesama pelari, Kelli White, kalau dia memakai steroid jenis THG (tetrahydrogestrinone) yang disuplai BALCO. Montgomery tidak langsung dihukum karena dirinya sempat menolak mengakui penggunaan zat terlarang itu di pengadilan. Tetapi ketika kasus ini disidangkan White memberikan keterangan yang membuatnya tak bisa berkelit. "Setelah melihat Ms White, dan mendengar testimoninya... anggota panel ini tidak ragu mengenai kebenaran bukti yang ada.""Dia menjawab seluruh pertanyaan, termasuk hubungan antara kasus ini dengan catatan dopingnya, dengan sebenar-benarnya," demikian CAS dalam pernyataan yang dilansir eurosport, Rabu (14/12/2005). Sementara pihak BALCO, yang "diwakili" oleh pimpinannya Victor Conte, dan White sudah dikenai hukuman. Conte dihukum penjara empat bulan karena mendistribusikan obat terlarang, sementara White dikenai larangan bertanding dua tahun karena terbukti memakai THG dan EPO (erythropoietin). Selain menghukum Montgomery selama dua tahun, CAS juga akan membatalkan catatan waktu yang dihasilkannya sejak 31 Maret 2001. Hadiah uang yang diperoleh pelari 30 tahun ini juga akan diambil kembali. Hukuman tersebut efektif sejak dimulainya sidang mengenai kasus ini di CAS, yaitu tanggal 6 Juni tahun ini. Foto: Tim Montgomery tersandung doping (cnn) (mel/)











































