Upaya Kecil Zainudin Amali Batasi Niat Tidak Baik di Kemenpora

Upaya Kecil Zainudin Amali Batasi Niat Tidak Baik di Kemenpora

Mercy Raya - Sport
Kamis, 14 Mei 2020 12:40 WIB
Menpora Zainudin Amali gelar rapat dengan para operator liga terkait virus corona. Menpora menyerahkan kebijakan penanggulangan corona kepada cabor masing-masing.
Menpora Zainudin Amali melakukan langkah kecil untuk membatasi praktik niat tidak baik di Kemenpora. (Foto: detikcom/Rengga Sancaya)
Jakarta -

Menpora Zainudin Amali menyebut telah menghilangkan kursi-kursi di lobi kantor Kemenpora. Lokasi itu diklaim bisa dipakai negosiasi praktik niat tidak baik.

Sebagai gambaran, di Kemenpora terdapat dua tempat yang dijadikan sebagai ruang tunggu tamu. Satu ditempatkan di sudut antara media center dengan pintu masuk utama. Lobi lainnya ditempatkan di sudut pintu samping menuju kantin Kemenpora. Keduanya dilengkapi dengan sofa sebelum tamu naik ke ruangan Menpora atau para deputinya.

Dalam prosesnya, terkhusus sebelum pandemi, Kemenpora membongkar lobi tersebut. Sementara sofanya dipindahkan ke media center untuk jumpa pers. Nah, untuk tamu-tamu penting biasanya diarahkan ke ruang VIP yang letaknya berdampingan dengan sebuah cafe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kursi yang ada di lobby sudah dihilangkan," kata Amali kepada detikSport, Kamis (14/5/2020).

Langkah ini disebutkan politisi Golkar itu untuk menghilangkan peluang praktik-praktik kotor di Kementerian yang dipimpinnya. Meskipun ia tak mengetahui secara pasti apakah sebelum eranya memang kerap digunakan.

ADVERTISEMENT

"Saya enggak tahu (bahwa sebelumnya kerap dipakai transaksi). Saya mau mencegah dari hal kecil supaya tidak berkembang menjadi besar," ujarnya.

"Saya ingin menutup sekecil apapun peluang yang bisa digunakan orang yang niat tidak baik," lanjutnya.

Diketahui, Kemenpora sudah dua kali tersangkut kasus korupsi. Kali pertama saat era Menpora Andi Mallarangeng kasus pengadaan sarana dan prasarana kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada 2012.

Kemudian, Imam Nahrawi yang kena jeratan korupsi atas kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).




(mcy/cas)

Hide Ads