Selama 75 tahun Indonesia merdeka, ternyata belum ada grand design khusus tentang pembangunan olahraga di tanah air.
Padahal menurut Menteri Pemuda dan Olarhaga Zainudin Amali, grand design itu menjadi pondasi pembinaan olahraga agar dapat berkembang dan menghasilkan prestasi yang baik.
Karena itu, andai dirinya selama jadi menteri sekarang ini ditanya apa prestasi yang ingin dicapainya di bidang olahraga, dia menegaskan tidak bermimpi mendapat prestasi apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mimpi saya cuma mau menanamkan pondasi yang kuat terhadap olahraga Indonesia," kata Zainudin Amali kepada detik.com di kantornya, Senin (7/9/2020).
Selama ini, para atlet dari cabang-cabang olahraga yang meraih medali atau prestasi boleh dibilang lebih karena faktor kebetulan atau kecelakaan. Begitu menemukan seorang atlet berbakat, lantas dibina dan dibawa ke pusat pelatihan untuk dipoles-poles lalu diterjunkan untuk bertanding dan berhasil.
Sadar akan hal itu, Kemenpora bersama pihak-pihak terkait seperti KONI, KOI, para pelatih dan pakar olahraga tengah merumuskan desain dimaksud. Khusus selama 2020-2023, Kemenpora telah menetapkan program prioritas dengan menitikberatkan pada pemassalan dan pemasyarakatan olahraga.
Juga pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan.
"Nanti akan dibuatkan roadmap-nya, target 5-10 tahun seperti apa, misalnya. Cuma yang pasti, prestasi olahraga itu ukurannya adalah olimpiade. PON, Sea Games, Asian Games adalah loncatan kita ke arah olimpiade," papar Zainudin Amali.
Hal lain yang mutlak dilakukan adalah penerapan sains dalam pembinaan olahraga nasional. Dia menyebut di era 1980-an, Vietnam masih jauh di belakang Indonesia. Kini, prestasinya justru kerap melampaui Indonesia. Kuncinya ternyata adalah penerapan sains.
"Penting disadari, pembinaan seorang atlet apalagi sebuah tim itu tak bisa instan. Jadi mindset kita semua juga harus kepada proses jangan cuma lihat hasil," kata Zainudin Amali.
Terkait dengan perumusan grand design tersebut, Kemenpora dan Komisi DPR-RI yang membidangi olahraga telah sepakat untuk merevisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Salah satu materi yang akan dimasukkan adalah perlunya melibatkan melibatkan lintas kementerian terkait dan pemerintah daerah, juga kalangan swasta dalam pembinaan olahraga kita.
(ddg/cas)