Menpora Tindak Lanjuti Keppres Panitia Pencalonan RI Tuan Rumah Olimpiade 2032

ADVERTISEMENT

Menpora Tindak Lanjuti Keppres Panitia Pencalonan RI Tuan Rumah Olimpiade 2032

Mercy Raya - Sport
Kamis, 22 Apr 2021 13:40 WIB
Menpora, Zainudin Amali
Manpora Zainudin Amali akan segera menindaklanjuti Keppres mengenai bidding tuan rumah Olimpiade 2032. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Menpora Zainudin Amali segera menindaklanjuti Keputusan Presiden tentang Panitia Pencalonan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2032. Ia akan rapat dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam waktu dekat.

Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2032.

Payung hukum ini diteken sebagai bentuk keseriusan pemerintah Indonesia dalam usaha pemenangan bidding tuan rumah multiajang olahraga terbesar sejagat ini.

Keppres itu tidak hanya mengatur soal susunan panitia yang kini disebut INABCOG (Indonesia Bid Committee Olympic Games 2032) tapi juga tugas-tugas yang akan dilakukan ke depannya.

Antara lain melakukan persiapan pencalonan (bidding), menyusun peta jalan strategi dan rencana induk persiapan pencalonan, serta melakukan promosi, kampanye publik, dan sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade tahun 2032.

Amali yang didapuk sebagai penanggung jawab panitia INABCOG mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) guna melakukan persiapan-persiapan.

"Saya sebagai penanggung jawab akan segera koordinasi dengan KOI dalam menyiapkan peta jalan dan persiapan lainnya untuk proses bidding nanti sesuai dengan Keppres," kata politikus Golkar itu kepada detikSport, Kamis (22/4/2021).

"Dalam waktu dekat saya akan segera mengundang rapat untuk (membahas) hal-hal tersebut," ujar Amali kemudian menyoal waktu pertemuan.

Sementara itu, KOI melalui Sekretaris Jenderal Ferry Kono menyambut positif gerak cepat pemerintah dalam mendukung Indonesia memenangkan proses bidding Olimpiade.

"Syukur alhamdullilah Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres ini. Hal ini sangat dinantikan karena menjadi dasar hukum untuk bergerak maju," ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya.

"Keppres ini juga menunjukkkan dukungan serius secara tertulis dari pemerintah, yang juga diisyaratkan oleh International Olympic Committee (IOC)," tambahnya.

"Dengan adanya Keppres ini, kerja INABCOG bisa lebih fokus dan kami siap bekerja sama dengan panitia INABCOG dan kementerian dan lembaga terkait dalam usaha pemenangan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032."

Diketahui, Indonesia menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 setelah Presiden Joko Widodo menutup perhelatan Asian Games 2018. Presiden menyampaikan langsung di depan Presiden IOC Thomas Bach yang juga hadir dalam acara tersebut.

Komunikasi dilanjutkan melalui KOI sejak Desember 2020. Dua bulan berikutnya, KOI memberikan pemaparan proposal konsep penyelenggaraan di depan Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan, Kristin Kloster Aasen.

Hasilnya, Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan merekomendasikan Indonesia untuk melanjutkan ke fase dialog berkelanjutan, yang merupakan tahap kedua dari norma baru yang dijalankan IOC dalam memilih tuan rumah Olimpiade.

Tonton video 'Jokowi Minta Menpora Godok Target Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2032':

[Gambas:Video 20detik]



(mcy/cas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT