Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menegaskan komitmen pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pemberian kesetaraan apresiasi dan bonus bagi atlet Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo.
"Bonus atlet Paralimpiade Tokyo sama dengan atlet Olimpiade Tokyo 2020. Bonus juga diberikan kepada atlet non peraih medali dan pelatihnya," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Di acara Pelatihan Tenaga Pendamping Bagi Pemuda Berkebutuhan Khusus secara virtual, Angkie mengatakan pemerintah akan memberikan bonus senilai Rp 5,5 miliar kepada atlet peraih emas Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo. Sementara pemerintah akan memberikan bonus Rp 2,5 miliar bagi peraih perak dan Rp 1,5 miliar bagi peraih perunggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luar biasa perjuangan atlet kita di Paralimpiade Tokyo. Mereka menunjukkan komitmen pantang menyerah dan berhasil juara. Mereka pun mendapatkan bonus yang setara (dengan atlet Olimpiade)," katanya.
Lebih lanjut Angkie menyebut pemerintah juga akan memberdayakan penyandang disabilitas melalui tenaga pendamping. Menurutnya, tenaga pendamping harus memahami kendala atau kebutuhan dari setiap ragam penyandang disabilitas.
"Selain itu, juga harus menggali lebih dalam potensi dari individu penyandang disabilitas. Kemudian, kaitkan dengan perkembangan terkini, inovasi digital, dan sisi permintaan dari konsumen atau perusahaan," jelasnya.
Melansir data World Economic Forum pada Oktober 2020, Angkie mengatakan terdapat perubahan paradigma dari skillset yang dibutuhkan pada 2020 dan 2025 kedepannya. Hal ini meliputi kemampuan adaptasi hingga pemikiran kritis.
"Pada tahun 2025, skillset yang dibutuhkan adalah gabungan antara kemampuan beradaptasi, kreativitas, berpikir secara kritis serta pemanfaatan teknologi," terangnya.
Soal Komisi Nasional Disabilitas, Angkie menyampaikan komisi ini memiliki fungsi dalam penyusunan rencana kegiatan, pemantauan dan evaluasi, serta advokasi. Di samping itu, KND juga turut melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Dengan populasi penyandang disabilitas yang didominasi oleh usia produktif, persiapan SDM disabilitas unggul, berdaya saing, dan adaptif tidak bisa ditunda lagi. KND sebagai stakeholder yang mengkolaborasi semua unsur dalam upaya menuju Indonesia Maju, Indonesia Inklusif," pungkasnya.
(akn/ega)