Airlangga Tekankan Pengawasan Prokes untuk Event Olahraga Besar

Randy Prasatya - detikSport
Selasa, 02 Nov 2021 19:36 WIB
Foto: dok. Screenshot/detikcom
Jakarta -

Indonesia akan menjadi tuan rumah dari beberapa gelaran event olahraga berskala nasional dan internasional. Menghadapi itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menegaskan perlunya pengawasan penerapan protokol kesehatan dilakukan pada event-event besar tersebut.

"Perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan prokes adalah rencana diadakannya event-event besar," tegas Airlangga dalam rilis resminya, Selasa (2/11).

Event yang dilaksanakan antara lain Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Papua yang akan berlangsung 2-15 Oktober. World Superbike (WSBK) di Mandalika, 19-21 November. Badminton Indonesia Masters 16-21 November, Indonesia Open 23-28 November, dan BWF World Tour Finals 1-5 Desember di Bali.

Selain event olah raga, Indonesia juga akan jadi tuan rumah rangkaian acara Pertemuan G20 yang sudah akan dimulai pada awal Desember 2021.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan syarat untuk menonton event olahraga, seperti WSBK, adalah sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara lengkap atau dua kali.

Menimbang mobilitas yang meningkat seiring menurunnya kasus Covid-19, Airlangga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Menko Perekonomian itu menegaskan akan terus mendorong percepatan vaksinasi.

Sementara itu, capaian Vaksinasi Dosis-1 untuk luar Jawa Bali, dari 27 provinsi yang ada, terdapat 5 Provinsi yang capaiannya di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 57,53 persen.

Provinsi tersebut di antaranya adalah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Namun, 22 Provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan perlu terus diakselerasi.

Sedangkan untuk capaian Vaksinasi Dosis-2 di luar Jawa-Bali, ada 4 Provinsi yang capaiannya di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 35,44 persen, yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Jambi. Tercatat 23 Provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional yang juga harus terus dipercepat.

Selain itu, guna menekan mobilitas, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dapat menggunakan hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali, atau hasil tes PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali.

Airlangga mengatakan, penggunaan hasil tes Antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali. Meski demikian, Airlangga mengingatkan harus terus memonitor pelaku perjalanan secara intens.

"Harus terus dimonitor dari waktu ke waktu, dan apabila terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Airlangga.



Simak Video "Video: Detik-Detik Sabar/Reza Kalahkan Malaysia & Maju ke Final Indonesia Open 2025"

(ran/ran)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork