Wing Chun sudah masuk dalam bagian dari Wushu. Hal itu yang membuat Wing Chun layak dipentaskan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
Upaya Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia, Airlangga Hartarto, mendorong Wing Chun tampil pada PON XXI Sumatera Utara-Aceh 2024, merupakan langkah strategis dalam membangkitkan Wing Chun di Indonesia.
Hal itu diungkapkan pendiri Combat Ving Tsun Indonesia, Rama S Nugraha. Menurutnya, di Tiongkok, Wing Chun sudah menjadi salah satu komunitas Wushu yang sangat menjanjikan dengan praktisinya tersebar di seluruh dunia dan menjadi trending topic kung fu selama satu dekade lebih melalui film box office-nya Ip Man.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini juga sesuai dengan rencana Federasi Wushu Internasional (IWUF) untuk menyelenggarakan Kejuaraan Dunia Wing Chun.
"Langkah yang baik untuk membangun infrastruktur agar Wing Chun Indonesia dapat berprestasi di tingkat Internasional melalui pertandingan-pertandingan baik di tingkat lokal dan nasional termasuk juga puncaknya pada PON XXI nanti," katanya.
Rama menyebut ada 5 tahapan agar Wing Chun bisa terus berkembang di Indonesia. Pertama, membangkitkan sasana-sasana Wing Chun di Indonesia sesuai dengan kriteria dari IWUF. Kedua,Mengembangkan infrastruktur pertandingan atau kompetisi di daerah-daerah dan nasional dengan sistem penjurian yang mengacu pada induk organisasi IWUF.
Ketiga, membangun infrastuktur Training Center bagi atlet-atlet Wing Chun berprestasi di Indonesia. Keempat, melakukan sertifikasi instruktur, wasit, dan juri Wing Chun yang mengacu pada system penilaian dan pertandingan dari IWUF. Kelima, mendorong Wing Chun agar dapat dipertandingkan dalam PON sebagai ajang kompetisi olahraga tertinggi di tingkat nasional.
"Penyatuan Wing Chun dengan Wushu itu sudah sesuai seperti di Tiongkok dan Hong Kong yang merupakan bagian dari Asosiasi Wushu dan IWUF. Dan, saya yakin Wing Chun akan semakin besar dan terarah di bawah PB WI," Rama menegaskan.
Penyatuan itu sesuai terminologi bahasanya. Ketika berbicara tentang Federasi dalam Wing Chun, sesuai terminologinya, seharusnya beranggotakan dari kelompok-kelompok Wing Chun yang berasal dari keluarga Wing Chun yang berbeda-beda bersepakat untuk membentuk sebuah organisasi bersama dengan tujuan membesarkan nama Wing Chun namun tetap memegang otoritas di organisasinya masing-masing.
"Pendirian Federasi pun harus secara bersama-sama bersepakat, tidak boleh satu kelompok mendirikan dan menamakan diri Federasi lalu setelah itu baru mengajak kelompok-kelompok yang lain bergabung untuk melegalkan langkahnya," katanya.
"Namun bila sebuah Federasi hanya berisikan sekelompok orang dari satu keluarga, meskipun dari berbagai macam daerah atau negara namun masih berada dalam satu keluarga, maka ini lebih tepat disebut sebagai Asosisasi. Sebagai contohnya adalah VTAA (Ving Tsun Athletic Association) sebagai induk organisasi Wing Chun di bawah keluarga Ip Man. Meskipun praktisinya tersebar secara internasional, namun VTAA tetaplah sebuah Asosiasi, dan bukan menjadi Federasi," tambahnya.
(ran/bay)