Komunitas Bulutangkis Bela Sutiyoso

Kasus Stadion Menteng

Komunitas Bulutangkis Bela Sutiyoso

- Sport
Selasa, 01 Agu 2006 18:17 WIB
Jakarta - Pembongkaran Stadion Menteng yang selama ini dikenal sebagai markas Persija Jakarta merambat hingga ke cabang bulutangkis. Hal itu terkait atas jabatan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang merupakan Ketua Umum PB PBSI. Seperti diketahui kasus penggusuran Stadion Menteng membawa polemik antara Pemprov DKI dan Kementrian Pemudan dan Olahraga. Pemprov berencana akan menjadikan lahan bekas stadion tim berjuluk macan kemayoran itu sebagai taman kota. Alhasil pembongkaran pun dilakukan Pemprov yang sudah menggusur bagian tribun, meski untuk lapangan sepakbola masih belum dibongkar.Tindakan pembongkaran terhadap stadion itu membuat kemenpora meradang. Dan menyatakan pembongkaran oleh Pemprov telah melanggar Undang-undang Olahraga. Staf ahli kemenpora Icuk Sugiarto pun dikabarkan sempat membuat pernyataan kalau Sutiyoso sebaiknya mundur dari kursi ketua umum PBSI dan gelar sebagai pembina olahraga terbaik dicabut.Pernyataan Icuk itu membuat Komunitas Bulutangkis Indonesia (KBI) berang. Dalam pertemuan dengan wartawan, KBI lewat ketuanya Tan Yoe Hok mengecam atas pernyataan Icuk tersebut. Dan menilai Icuk yang notabene mantan bintang bulutangkis dan ketua Pengda PBSI DKI, telah melakukan pelecehan terhadap Sutiyoso yang sudah memberikan kontribusi bagi pembinaan bulutangkis."Icuk membuat pernyataan itu saat ada kunjungan ke Padang. Saya sangat meyesalkan jika pernyataan itu benar adanya seperti yang ditulis media massa. Icuk menginginkan Sutiyoso turun dari jabatan ketua umum PBSI dan dicabutnya penghargaan Pembina Terbaik Olahraga Nasional, akibat kebijakannya sebagai Gubernur DKI. Saya merasa heran, mengapa Icuk jadi menghujat bosnya sendiri di PBSI yang telah banyak membantunya baik di organisasi maupun sebagai warga ibukota?" ujar Tan Yoe Hok di sekretariat PBSI, Senayan, Selasa (1/8/2006).Menurut KBI, persoalan tentang pembangunan Taman Menteng eks Stadion Persija merupakan masalah pemprov DKI yang merupakan kapasitas Sutiyoso sebagai gubernur dan bukan sebagai pembina olahraga.Dengan demikian, Icuk yang bisa dikatakan sebagai salah satu anggota KBI sebaiknya tidak perlu memberi pernyatan yang menyudutkan Sutiyoso sebagai ketua umum PBSI. Meski terlanjur sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai memberatkan, KBI mengaku tak akan ada sanksi yang diberikan bagi Icuk. "Memang tidak akan ada sanksi atau hukuman, karena KBI adalah sebuah komunitas di mana anggotanya itu semua yang merasa bagian dari bulutangkis. Mau main di tingkat RT/RW ataupun seorang mantan juara dunia. Status anggota pun berdasarkan moralitas saja, merasa masuk dalam komunitas. Jadi sanksinya pun moral," jelas humas KBI, Dedi 'Miing' Gumelar.Rencananya KBI akan melakukan dialog dengan Icuk untuk menjernihkan masalah pernyataan itu. "Olahraga bukan politik. Kalau ada kekeliruan atau ketidakserasian semua harus dimusyawarahkan," tandas tokoh olahraga MF Siregar yang juga merupakan Sekjen PBSI. (erk/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads