Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOI pada tahun 2023. Salah satunya, Ketua Umum boleh rangkap jabatan.
Pengesahan AD/ART berlangsung dalam Kongres Luar Biasa KOI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023). Kongres dihadiri oleh seluruh anggota KOI yang berjumlah 65.
Dalam Kongres Luar Biasa KOI tersebut ada dua hasil yang diputuskan. Pertama menyetujui usulan perubahan AD/ART terkait Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) melepaskan diri dari NOC Indonesia, menjalankan amanat Undang-Undang Keolahragaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu terkait rangkap jabatan bagi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif dalam AD/ART dicabut atau tidak diberlakukan lagi, dan penambahan jumlah Komite Eksekutif, semula 11 anggota menjadi berjumlah 15.
Lalu pengesahan kedua yaitu penetapan pelaksanaan Kongres Komite Olimpiade Indonesia pada Juni 2023.
"Jadi pada AD/ART yang berlaku sebelumnya, itu seluruh eksekutif, Komite, Ketua, Wakil Ketua, terkecuali Sekretaris Jenderal. Sebab, Sekjen itu tak masuk dalam Exco dan dia profesional, termasuk bendahara. Jadi di luar dua jabatan itu awalnya tak boleh rangkap jabatan," kata Anggota Dewan Etik KOI, Anthony C. Sunarjo, dalam jumpa persnya usai KLB.
"Tidak merangkap dalam artian tidak boleh menjabat di KONI Pusat, maupun cabang olahraga, atau organisasi olahraga lainnya. Intinya sekarang dibolehkan," ujar Anthony yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Modern Pentathlon Indonesia.
Anthony menjelaskan alasan diubahnya aturan tersebut agar organisasi keolahragaan lebih efektif.
"Jika terlalu banyak pembatasan jadi sulit, yang penting ada komitmen dari bersangkutan dan tanggung jawab secara profesional di masing-masing posisi. Kalau dia salah satu Ketua dari cabor, ya dia harus memisahkan itu antara ketua cabor dengan sebagai Ketum KOI," Anthony menjelaskan.
"Ya, kami menuntut kedewasaan, kematangan, dan profesionalitas daripada setiap pimpinan," lanjutnya.
Anthony tak menepis ada kekhawatiran terjadi conflict of interest. Tapi ia memastikan hal itu bisa teratasi.
"Makanya tergantung individunya harus profesional. Kita lihat ini saat berjalan dan organisasi ini dinamis. 10 tahun kemudian ternyata tidak dapat berjalan dengan baik, bisa saja berubah lagi," dia mempertegas.
Sementara itu, Dewan Etik KOI Ngatino mengatakan perubahan ini juga bis amenjadi bahan dari Tim Penjaringan pemilihan Ketua Umum KOI periode 2023-2027.
"Artinya ini menjadi masukan untuk Tim Penjaringan bahwa akan ada Pakta Integritas," kata Ngatino.
Tonton juga Video: Jokowi Tak Masalahkan Erick Thohir & Amali Rangkap Jabatan di PSSI