Dua persen untuk Olahraga
Kamis, 22 Feb 2007 22:12 WIB
Jakarta - Pemerintah pusat dan daerah diminta makin perhatian terhadap perkembangan olahraga tanah air. Sebagai langkah nyata, diusulkan dua persen anggaran untuk olahraga.Demikian hasil rapat pleno Musornas X KONI di Gedung Serba Guna, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2007). Komisi III yang mengurusi Dana dan Umum sebetulnya merekomendasikan alokasi dana sebesar empat persen dari APBN dan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota.Alasannya, itu sesuai dengan amanat UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional terutama pasal 69 sampai dengan 73."Pemenuhan kebutuhan anggaran tahun 2007 agar diperjuangkan KONI Pusat sesuai dengan target prestasi yang akan dicapai," demikian ketua Komisi III Nyoman Sukasna.Namun pada pembahasan di rapat pleno, ada beberapa keberatan yang mengemuka, utamanya dari KONI Provinsi. Salah satunya dari KONI Sumatera Selatan.Daerah tersebut memiliki dana APBD sebesar Rp 2,4 triliun. Namun mereka keberatan jika harus mengalokasikan dana untuk olahraga yang mencapai Rp 48 miliar.Walau menuntut alokasi sebesar minimal dua persen, dalam usulannya komisi III juga mensyaratkan supaya penyaluran dan pertanggungjawaban dilakukan secara tepat waktu. (mel/lom)











































