JK Minta KONI Melihat ke Dalam
Senin, 30 Jul 2007 14:03 WIB
Jakarta - Pengurus olahraga Indonesia banyak yang dipercaya menjadi anggota organisasi olahraga internasional. Tapi kalau prestasi di dalam negeri melempem, tetap saja tak ada yang bisa dibanggakan.Itulah komentar yang terlontar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla usai mendengar laporan Ketua Umum KONI Pusat, Rita Subowo, saat membuka Musyawarah Nasional Luara Biasa KONI, di Hotel Sheraton Media, Jakarta, Senin (30/7/2007). Daripada sekadar membanggakan jabatan di organisasi olahraga internasional, prestasi dalam negeri harusnya mendapat porsi perhatian yang lebih besar."Tadi disampaikan Ibu Rita bagaimana perkembangan kita di dunia internasional, event-event dan sebagainya. Tapi apapun peranan kita di luar negeri, orang akan selalu mengingat bagaimana sih Anda di dalam negeri, berapa sih medali yang bisa kita peroleh," seru Jusuf Kalla.Wapres juga mengingatkan kalau pembinaan olahraga Indonesia kini sudah berbeda dengan beberapa waktu lalu saat pejabat menjadi ketua induk olahraga lalu bawahannya menjadi pengurus. Olahraga kini punya orientasi komersil yang bisa didapat dengan berprestasi."Olahraga sudah komersil menjadi b to b, bussines to bussines, bagaimana olahraga bisa menarik komersialisme dan itu akan menumbuhkan prestasi. KONI harus bisa meningkatkan (pembinaan) dalam negeri. Karena semua yang dilaporkan ibu semua luar negeri, saya tidak dengar atlet di dalam negeri. Jadi kita sibuk di sana kenapa tidak di sini. Itu spiritnya," lanjut JK.Lebih jauh JK juga meminta keterlibatan para pejabat daerah untuk mengembangkan olahraga di wilayahnya masing-masing. Pemanggilan tenaga asing pun dilakukan jika benar-benar tidak bisa didapat di dalam negeri."Banyak gubernur kita yang tidak memantau olahraganya di pelosok. Paling hanya memantau kalau penyerahan medali, setelah itu semua diserahkan pada sekjen-sekjen. Pemakaian pelatih asing bisa saja dilakukan, tapi kalau sekadar pemandu bakat kita sendiri kan punya, pakai saja tenaga yang ada di dalam negeri," pungkas JK. (din/lom)











































