Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PP PBFI), Irwan Alwi, mendukung langkah Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.
"Keputusan Menpora Erick Thohir patut mendapat pujian. Itulah Gambaran sosok Erick Thohir yang memahami tentang Tata kelola Organisasi olahraga dan tepat Pak Presiden Prabowo menunjuknya," kata Irwan Alwi.
Permenpora Nomor 14/2024 sempat menuai polemik dan kritik dari kalangan insan olahraga. Pasalnya, pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konferensi persnya di Media Centre Kemenpora, Jakarta, Menpora Erick mengatakan, pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
"Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional," ungkapnya.
Yang lebih mengagetkan lagi, kata Irwan Alwi, Menpora Erick berani mengumumkan pemangkasan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Pemangkasan itu akan dikoordinasikan dengan Menteri Hukum dengan membentuk tim bersama dengan Kemenpora.
"Menpora Erick Thohir cukup jeli dimana tidak pernah dilihat Menpora sebelumnya terkait hal itu Dan, saya yakin pemangkasan Permenpora ini akan bermanfaat untuk kemajuan dunia olahraga Indonesia ke depan," tutupnya.
(ran/mrp)