CAS Tolak Banding Federasi Senam Israel untuk Tampil di Indonesia

CAS Tolak Banding Federasi Senam Israel untuk Tampil di Indonesia

Yanu Arifin - Sport
Selasa, 14 Okt 2025 22:24 WIB
MUNICH, GERMANY - AUGUST 21: Artem Dolgopyat of Israel in mens gymnastics during the Artistic Gymnastics competition on day 11 of the European Championships Munich 2022 at Olympiapark on August 21, 2022 in Munich, Germany. (Photo by Tom Weller/24passion/DeFodi Images via Getty Images)
Foto: Tom Weller/24passion/DeFodi Images via Getty Images
Jakarta -

Upaya Federasi Senam Israel main di World Gymnastic Championship 2025 di Indonesia dijegal lagi. Bandingnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) ditolak.

CAS atau Court of Arbitration of Sport merilis putusan banding atas gugatan Federasi Senam Israel (IGF) pada Selasa (14/10/2025) malam WIB. Isinya adalah penolakan atas dua gugatan Israel yang ditolak Pemerintah Indonesia untuk bermain di Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta, 19-25 Oktober mendatang.

"Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mengeluarkan putusan terkait permohonan tindakan sementara setelah dua banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (IGF) mengenai keikutsertaan delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53, Jakarta 2025 (Kejuaraan Dunia). Kedua permohonan tindakan sementara tersebut ditolak," tulis CAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CAS menjelaskan, Federasi Senam Israel mengajukan dua keberatan atas ditolaknya visa tanding atletnya oleh Pemerintah Indonesia. Gugatannya ditujukan kepada Federasi Senam Internasional atau IFG pada 10 dan 13 Oktober 2025, yakni mempermasalahkan pernyataan IFG soal keputusan Pemerintah Indonesia dan menuntut jaminan dari IFG agar atletnya diperbolehkan bertanding.

Atlet Israel yang dilarang bertanding adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani dan Roni Shamay. Pemerintah Indonesia menolak menerbitkan visa bagi mereka untuk berlaga di Jakarta nanti.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, CAS menyebut FIG tak punya kuasa membela Israel soal penerbitan visa. "FIG menekankan bahwa mereka tidak memiliki hak prerogatif dalam penerbitan visa masuk di Indonesia dan bahwa fakta bahwa otoritas Indonesia telah menolak memberikan visa kepada individu Israel sepenuhnya berada di luar kompetensi FIG," tulis CAS.

Pemerintah Indonesia, lewat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, sebelumnya optimistis soal gugatan Israel ini.

"Kami sudah mengetahui rencana dari Federasi Senam Israel (FIG) untuk melakukan gugatan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait dengan keputusan di Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championship 2025)," Erick Thohir menuliskan di Instagram, Senin (13/10) siang WIB.

"Indonesia sebagai negara punya aturan sendiri dan tetap berpegang teguh dengan prinsip yang kami pegang terkait hal ini. Tentu, kami juga akan menghadapi gugatan ini secara terhormat," tegasnya.




(yna/nds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads