Kemenpora Perpanjang Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora Perpanjang Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Inkana Izatifiqa R. Putri - Sport
Rabu, 25 Feb 2026 15:29 WIB
Kemenpora
Foto: dok. Kemenpora
Jakarta -

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Perpanjangan ini tertuang dalam pengumuman nomor KP.01.04/2.25.1/PANSEL/II/2026 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenpora Tahun 2026.

Adapun perpanjangan pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi talenta terbaik Indonesia. Anggota PNS maupun non-PNS pun masih berkesempatan untuk mengikuti seleksi terbuka ini.

Dengan adanya perpanjangan ini maka periode pendaftaran melalui daring mengalami perubahan menjadi dari 25 Februari sampai dengan 3 Maret 2026. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui situs https://asnkarier.bkn.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah masa pendaftaran ditutup, Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan seleksi administrasi pada 4-6 Maret 2026. Nantinya hasil seleksi administrasi diumumkan pada 9 Maret 2026 melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id/.

Proses seleksi kemudian memasuki seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural pada 11-13 Maret 2026 di BKN Pusat Jakarta. Tahapan selanjutnya, yaitu penulisan makalah pada 31 Maret 2026, diikuti presentasi dan wawancara di hadapan penguji pada 7 dan 8 April 2026.

ADVERTISEMENT

Hasil akhir seleksi dengan nama Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga terpilih nantinya diumumkan pada 22 April 2026 melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id/.

"Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan kegiatan seleksi terbuka. Jika terdapat peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan, maka dianggap mengundurkan diri," ujar Anggota Pansel Susyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Susyanto mengimbau para pelamar untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka. Semua biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi yang dikeluarkan peserta seleksi menjadi tanggung jawab peserta.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya.

Informasi lebih lanjut perihal seleksi ini bisa dapat menghubungi email biro_sdmo@kemenpora.go.id. Setiap informasi akan diumumkan melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id.




(prf/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads