Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berkomitmen mengawal sekaligus menghormati proses investigasi dugaan pelecehan dan kekerasan fisik yang terjadi di Pelatnas panjat tebing.
KOI menyampaikannya melalui Safeguarding Officer, Tabitha Sumendap, yang juga menunjukkan keprihatinan yang mendalam atas pemberitaan yang muncul.
Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade yang menjunjung tinggi nilai respect, excellence, dan friendship, KOI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut bertentangan secara langsung dengan nilai-nilai Olimpiade serta prinsip dasar perlindungan atlet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memandang isu ini sebagai persoalan yang sangat serius. Keselamatan, martabat, dan kesejahteraan atlet harus menjadi prioritas utama dalam setiap ekosistem olahraga," ujarSafeguarding Officer KOI, Tabitha Sumendap, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (28/2/2026).
Melalui Safeguarding Task Force, KOI akan terus mengawal dan menghormati proses investigasi yang saat ini sedang berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Kami menekankan pentingnya proses yang objektif, serta berpihak pada perlindungan dan pemulihan korban," tuturnya.
Sejak 2024, KOI telah mengimplementasikan Program Safeguarding sebagai langkah preventif dan sistematis untuk menciptakan lingkungan olahraga yang aman. Surat resmi juga telah disampaikan kepada seluruh National Federation anggota KOI guna memastikan edukasi, sosialisasi, serta penerapan kebijakan safeguarding berjalan secara konsisten dan terukur.
"Safeguarding bukan sekadar program administratif, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab institusional. Setiap atlet Indonesia berhak untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari ancaman dalam bentuk apa pun, termasuk harassment, insult and intimidation, sexual abuse, maupun psychological abuse," Tabitha menjelaskan.
Komite Eksekutif KOI Josephine Tampubolon turut menyampaikan empati yang mendalam kepada korban atas peristiwa yang terjadi. Saat ini, KOI tidak berspekulasi secara publik atau membuat hipotesis tentang tuduhan-tuduhan yang terjadi. Ini adalah masalah sensitif, dan kami ingin menghormati hak-hak semua individu yang terlibat.
KOI akan selalu menyatakan keprihatinannya terhadap korban pelecehan dan komitmen menyeluruh untuk tidak hanya memastikan lingkungan olahraga, khususya olahraga Olimpiade, aman bagi setiap pelakunya, terutama atlet, tetapi juga membantu membangun kesadaran yang lebih besar tentang Safe Sport Program dari IOC.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan, membangun budaya saling menghormati, serta memastikan bahwa prestasi olahraga Indonesia selalu berjalan seiring dengan perlindungan hak dan martabat atlet sebagai manusia," kata Josephine.
Sementara itu, Olympian peraih medali emas bulutangkis ganda putri yang juga Komite Eksekutif NOC Indonesia, Greysia Polii, menegaskan bahwa perlindungan atlet harus menjadi fondasi utama dalam sistem pembinaan olahraga nasional.
"Sebagai mantan atlet, saya memahami betul bahwa ruang latihan harus menjadi tempat yang aman dan mendukung, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut. Tidak ada prestasi yang layak dibayar dengan hilangnya rasa aman dan martabat seorang atlet. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal ini tidak terjadi," tegas Greysia.
(mcy/aff)










































