Rizki Juniansyah dipastikan absen di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya. Peraih emas Olimpiade itu tidak bisa tampil karena penangguhan sementara yang dijatuhkan International Weightlifting Federation (IWF) tetap berlaku setelah Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak permohonan untuk mencabutnya.
Kepastian tersebut disampaikan PABSI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Rizki dalam pernyataan bersama yang diterima detikSport, Minggu (27/9/2026).
Apa Alasan Rizki Dijatuhi Penangguhan?
Penangguhan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kewajiban whereabouts, yakni ketersediaan atlet untuk menjalani tes doping di luar kompetisi. Tapi penangguhan itu bukan temuan bahwa Rizki telah melakukan pelanggaran anti-doping. Proses pemeriksaan pokok perkara juga baru akan dimulai.
"Penangguhan tersebut bukan merupakan temuan bahwa Rizki telah melakukan pelanggaran aturan anti-doping, dan proses pemeriksaan mengenai pokok perkara baru akan dimulai," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
PABSI, KOI, dan Rizki juga menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan zat terlarang apa pun. Rizki disebut tidak pernah mendapatkan hasil tes positif sepanjang kariernya, termasuk dalam pemeriksaan terakhir pada Agustus 2026.
Rizki membantah tuduhan tersebut dan akan membela kasusnya di hadapan CAS dengan dukungan PABSI dan KOI. "Rizki membantah tuduhan tersebut dan akan membela kasusnya di hadapan CAS, dengan dukungan penuh dari PABSI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI)," demikian pernyataan bersama tersebut.
Ketiganya menyatakan menghormati keputusan CAS dan proses anti-doping yang berjalan serta berkomitmen bekerja sama sepenuhnya.
Tak Bisa Bela Indonesia di Asian Games 2026
Penangguhan yang masih berlaku membuat Rizki tidak dapat mewakili Indonesia di Nagoya. "Kami menyayangkan bahwa Rizki, yang merupakan juara bertahan Olimpiade dan Dunia, tidak dapat mewakili Indonesia di Nagoya," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sebelumnya, nama Rizki juga tidak tercantum dalam daftar peserta angkat besi Asian Games 2026. Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran whereabouts masih berjalan. PABSI, KOI, dan Rizki menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut selama proses persidangan berlangsung.
(krs/cas)
