Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Proliga, Cahya Azis dalam konferensi pers yang dilakukan usai menggelar rapat dadakan terkait kejadian yang mencoreng citra voli tersebut di GOR C'tra Arena Bandung, fabtu (26/4/2008).
"Putusan sudah final, skor 3-1 untuk Sananta dengan poin akhir 21-25," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung mengenai hal ini, Dewan Hakim Pertandingan Proliga, Yamin Nuriman menjelaskan.
"Dalam peraturan pertandingan semuanya sama. Hanya saja ada konsensus tertentu yang tadi dilakukan oleh pihak manajer dan dewan, dan ini adalah konsensus tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa poin satu yang diberikan pada Samator terkait dengan sikap mereka yang tidak langsung meninggalkan lapangan.
Insiden yang terjadi pada set ke empat ini bermula saat kedudukan berada pada posisi 20-21 untuk Samator. Bola Samator kemudian dianggap masuk oleh linesman, namun tidak oleh dua wasit lainnya, dan berakhir poin untuk Samator menjadi 20-22.
Namun bertambahnya poin untuk Joni dkk, ternyata menuai reaksi protes dari Sananta.
Aksi protes pun terus berlangsung dan Sananta tidak ingin melanjutkan permainan.
Situasi ini membuat wasit memutuskan untuk jump ball, namun putusan yang berarti poin kembali ke posisi 20-21 ditentang keras oleh Samator. Mereka menolak dengan sikap tidak ingin melanjutkan permainan.
Tiga kali panggilan wasit untuk memasuki lapangan diabaikan oleh Samator, dan kondisi ini membuat pertandingan dihentikan dengan kemenangan untuk Sananta.
(a2s/ian)










































