Keputusan itu disampaikan oleh Menpora, Andi Mallarangeng usai melakukan mediasi dengan Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dan ketua harian PB. PON Riau, Syamsurizal, di kantor Menpora, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
"Setelah bertemu, berbicara, kita mengambil kesepakatan. Semoga bisa menjadi jalan keluar, dari semua alternatif-alternatif yang kita bahas," ujar Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi malanjutkan, lima provinsi tersebut adalah yang telah dinyatakan lolos kualifikasi di ketiga cabor itu, dan pada mereka diberi tenggat waktu pendaftaran sampai 4 April.
"Provinsi yang mendaftar tidak boleh tergantikan oleh provinsi lain. Dan didaftarkan oleh KONI daerah masing-masing batasnya satu minggu mulai besok. Terakhir tanggal 4 April jam 12 malam," lanjutnya.
Provinsi yang telah dinyatakan lolos kualifikasi di antaranya, dari hoki 8 provinsi yaitu, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Yogjyakarta, Jawa Barat, Papua, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Riau.
Sedangkan provinsi yang lolos kualifikasi dari cabor drumband 10 provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jambi, Aceh, Jawa Barat dan Riau.
Dan provinsi yang telah dinyatakan lolos kualifikasi dari dansa ada 16 yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogjakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Jambi, Sumantera Utara dan Riau.
Dikatakan Andi, keputusan tersebut sudah keputusan akhir. Ia berharap tidak akan ada lagi yang pro dan kontra.
"Sehingga kita kembalikan ke KONI daerah-daerah. Jika kurang dari 5 provinsi, berarti cabang tersebut tidak bisa. Fair bagi semua, jadi tidak ada lagi pro dan kontra.
"Setelah ini ketum KONI, Tono Suratman, akan membuat surat keputusan mengenai keputusan ini. Kalau memang provinsi berkehendak mendaftar, kita tunggu sampai tanggal 4 April," simpulnya.
(a2s/din)