APSNI yang diwakili kuasa hukumnya Dr. Dhaniswara K. Harjono S.H., M.H., MBA, menyambangi kantor PSSI, Selasa (6/3/2012), dengan membawa berkas-berkas tuntutannya.
"Kami hadir ke sini sebagai kuasa hukum APSNI, untuk memberikan somasi kepada Djohar Arifin yang telah mencemarkan nama baik pemain-pemain senior Indonesia," ungkap Dhaniswara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal itu dibantah Djohar. Ia mengatakan bahwa itu adalah sebuah fitnah yang dilayangkan kepadanya untuk memperkeruh suasana saat ini. Ia bahkan berencana menuntut secara hukum media tersebut.
"Bantahan boleh saja. Tapi semua ada kode etik. Kita sama-sama tahu etika profesional. Itu sangat mencemarkan nama baik," lanjut Dhaniswara.
"Untuk itu kami meminta ketum meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia, pemain dan media," lanjut dia.
APSNI memberi waktu tenggat waktu kepada Djohar melaksanakan keinginan mereka, yakni minta maaf, selambat-lambatnya tujuh hari ke depan. Jika tidak, pihaknya akan melanjutkannya ke proses hukum.
"Kita berikan waktu 7 hari. Untuk merealisasikan permintaan kami, atau langkah pidana dan perdata harus dipertanggungjawabkan. Kita somasi, harus ada permintaan maaf. Kalaupun Ia menyebut ada satu dua pemain yang mafia, sebut saja. Pemain kita merasa terusik," tandasnya.
(a2s/din)