"Ada dua gugatan yang diajukan dan kemudian ditolak CAS (Court of Arbitration for Sports). Suratnya sudah PSSI terima, baru saja setengah jam lalu suratnya datang," sahut Direktur Legal PSSI, Finantha Rudi, saat dihubungi detikSport, Jumat (16/3/2012) malam WIB.
Sebelumnya, pada 8 Maret lalu kubu KPSI mengajukan beberapa gugatan ke CAS. KPSI meminta CAS mengeluarkan keputusan sela untuk menghentikan kongres tahunan PSSI, yang akan digelar pada Minggu (18/3/2012) lusa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua gugatan. Yang pertama 2688, terkait La Nyalla dan tiga klub yang meminta PSSI dianggap melanggar statuta dan harus melakukan KLB. Untuk tuntutan ini keputusan CAS sudah final, bahwa CAS mengatakan mereka 'has no jurisdiction'. Tidak punya kewenangan," lanjut Finantha di ujung telepon.
"Yang kedua 2736, gugatan KPSI yang di antaranya ditandatangani empat mantan anggota Exco dan 26 yang mengaku pengprov. Mereka minta dikeluarkan keputusan provisional, keputusan sela seperti yang sempat dikeluarkan sebelumnya (dalam kasus Persipura)."
"KPSI minta KLB dijalankan dan kongres tahunan PSSI dihentikan. Permintaan agar dikeluarkan keputusan sela ini ditolak CAS. CAS tidak melihat adanya kepentingan yang benar-benar mendesak," sambung Finantha.
Terkait keluarnya putusan CAS tersebut, PSSI tidak akan melakukan langkah apapun. Dengan kongres tahunan yang sudah di depan mata, PSSI memilih fokus menuntaskan pekerjaan yang ada.
"Kita tetap seperti yang kemarin, rekonsiliasi. Kita berharap teman-teman masuk lagi ke PSSI, lupakan masa lalu. Demi Indonesia dan demi timnas. Fokus kita sekarang menjalankan kongres, besok sudah pembukaan," Finantha menuntaskan.
(din/din)