"Saya belum melakukan verifikasi karena keputusan JC itu bukan final. Keputusan dari JC tidak dengan mudah diaplikasikan karena sampai sekarang statuta FIFA tidak mengenal JC dan MoU," ujar Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng telah mengelar pertemuan antara PSSI dan KPSI, Rabu (5/12) kemarin. Dari pertemuan tersebut, keduanya sepakat mengadakan kongres dengan menjalankan kesepakatan MoU. Selain itu, juga disepakati untuk menggunakan voters kongres Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan mereka tidak bisa langsung dilaksanakan begitu saja, kecuali statutanya diubah dulu. Jadi kalau kami melakukan apa yang diputuskan secara langsung kami melanggar statuta lagi. Kami tetap berpegang teguh pada statuta FIFA."
"Pelanggaran yang dimaksud adalah mengenai peserta kongres. Kalau merunut pada MoU memang yang diminta adalah peserta dari kongres Solo. Tapi itu melanggar statuta."
"Jadi untuk menegakkan statuta, peserta kongres adalah peserta kompetisi tahun berjalan. Jadi kami mengundang peserta kongres di Palangkaraya sebelumnya. Hanya saja kami akan mengakomodir peserta dari kongres Solo," papar Halim.
(ads/krs)











































