Surat teguran pertama Kemenpora pada PSSI dikirim pada 8 April 2015 lalu. Meski PSSI sempat mengatakan akan melakukan rapat dengan Exco dan PT Liga, hingga kini belum ada respons resmi diberikan organisasi yang dipimpin Djohar Arifin tersebut.
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S. Dewa Broto mengatakan sudah menyiapkan surat peringatan lanjutan jika sampai pukul 16.00 sore ini PSSI belum juga memberi respons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul sore nanti pukul 16.00 WIB genap tujuh hari batas waktu surat teguran tertulis dari Kemenpora. Dan sejauh ini belum ada tanggapan dari PSSI yang menunjukkan sikap bahwa mereka bersedia mematuhi teguran Kemenpora," kata Gatot kepada detikSport, Rabu (15/4).
"Akibatnya, hari ini Kemenpora akan melayangkan SP2 (surat peringatan kedua) dengan jangka waktu 1x24 jam. Tapi jika dalam waktu yang ditetapkan tidak ada respon juga maka kami akan mengeluarkan SP 3 (surat peringatan ketiga), dengan jangka waktu 1x24 jam.
"Tapi jika sama sekali tidak dipatuhi juga, maka kami akan menjatuhkan talak yang sesungguhnya berupa pencabutan eksistensi organisasi kepada PSSI," paparnya.
Pencabutan eksistensi yang dimaksud adalah tidak mengakui induk sepakbola itu di Indonesia. Sebab PSSI dianggap tidak mematuhi perintah dari Kemenpora untuk tidak memperbolehkan Arema dan Persebaya untuk mengikuti kompetisi ISL-yang kini berganti nama QNB League.
Gatot menambahkan, meski saat ini PT Liga nyatanya telah menghentikan kompetisi liga Indonesia sementara, namun hal itu tidak ada hubungannya sama sekali.
"Iya betul (kompetisi dihentikan sementara). Tapi kan suratnya Kemenpora tidak diindahkan, mana ada diindahkan," cetusnya.
"Sejak surat itu diberikan enggak ada itikad baik PSSI untuk mendatangi Kemenpora," cetusnya.
(mcy/din)